Sebulan Berjalan Pengerjaan Mega Proyek Bangunan Setdakab. Solok, Belum Jelas Pemenang Konsultan Pengawas

Arosuka, bidikkasusnews.com - Belum kelar masalah pelaksanaan tender pada 9 paket irigasi DAK yang berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang sekarang kinerja ULP/LPSE Kab Solok kembali diuji dengan belum jelasnya pemenang lelang untuk konsultan pengawas pembangunan baru gedung sekretariat daerah.

Bagaimana tidak, sudah hampir satu bulan berjalan pengerjaan Mega proyek gedung baru sekretariat Pemda kab.solok Sumatera barat namun proses pelelangan untuk konsultan pengawasnya belum juga mencapai titik finish pada LPSE kab.solok.

Hal ini tentu menjadi sebuah tanda tanya besar bagi semua pihak yang menyaksikan pembangunan gedung dengan menggunakan dana APBD Kab.Solok tahun anggaran 2019/2020 tersebut. Apalagi titik pengerjaannya dietalase kantor pemerintahan yang saat ini dipimpin oleh bupati Gusmal.

Sementara dilokasi proyek terus berlangsung proses pengerjaan konstruksi bangunan mulai dari clearing, penggalian pondasi, hingga pengecoran pondasi yang diduga tanpa pengawasan secara detail sesuai dengan kapasitas dan aturan yang sudah ditentukan dan direncanakan sebelum pekerjaan dimulai, hal ini dikuatkan karena memang belum adanya konsultan pengawas untuk pekerjaan tersebut.

Idealnya sebuah pekerjaan proyek pemerintah tentu harus jelas dari awal progres pembangunan nya, mulai dari perencanaan awal, pelaksanaan hingga konsultan pengawas yang akan bertanggung jawab penuh terhadap kualitas atau komposisi dari setiap detail pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan dilapangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sukarya sebagai pelaksana lapangan PT.Hutomo Mandala Perkasa yang memenangkan tender mencapai Rp.42 Milyar, Selasa (3/9) dilokasi pekerjaan proyek. "Memang konsultan pengawasnya belum ada, untuk sementara pengawasan diperbantukan saja tenaga teknis dari dinas PUPR",terang Sukarya.

Ketika keterlambatan pemenang untuk konsultan pengawas ini dikonfirmasikan kepada ULP/LPSE Kab.Solok, melalui anggota Pokja dibawah pimpunan Kabag Pembangunan, Syaiful, ST K, membenarkan bahwa, memang ini keterlambatan dari pihak ULP dalam menentukan pemenang lelang, karena lelang yang pertama dilaksanakan gagal dengan alasan tidak ada dari peserta lelang yang memenuhi syarat sebagai pemenang sehingga dilakukan tender kedua dan sekarang sudah pada tahap evaluasi, mudah mudah dalam bulan ini sudah ada pemenangnya.
"Sebelumnya kita sudah memberitahukan kepada KPA nya bahwa lelang untuk konsultan pengawas gedung baru Sekretariat Daerah gagal. Tentu kita harus melakukan tender ulang, sementara proses lelang untuk konsultan pengawas memakan waktu yang lama. Maka untuk saat ini pengawasan terhadap pekerjaan PT.Hutomo Mandala Perkasa KPA memperbantukan dulu tenaga teknis dari Dinas PUPR",ungkap staf yang tidak ingin namanya ditulis.

Sementara Kabid perumahan dan pemukiman Dinas PUPR Kab.Solok Sakirman juga menjelaskan soal konsultan pengawas yang belum menang tender di ULP/LPSE, tapi selaku KPA dari kegiatan pembangunan baru gedung sekretariat daerah pihaknya memperbantukan untuk sementara tenaga teknis dari dinas PUPR sebagai pengawas untuk lancarnya proses pembangunan yang saat ini sedang berlangsung. (charlie)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami