Skandal Excavator 'Rusak' di Labura: Aset Negara Terbenam, Kabid Sarpras Diduga Tutupi Peminjam Gelap

​Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Tenggelamnya satu unit Excavator Mini milik Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) selama hampir satu tahun di lokasi proyek diduga bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Investigasi mendalam mengungkap indikasi skandal terstruktur yang melibatkan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) dan Penyuluhan, yang diduga melakukan pembiaran dan menutupi praktik peminjaman aset di luar prosedur resmi.

Inkonsistensi pernyataan Kabid Sarpras, Baratuj Zakiah, S.PT., M.Si, menjadi titik sentral kecurigaan publik. Saat pertama kali dikonfirmasi mengenai mekanisme penggunaan alat berat tersebut, ia berdalih bahwa alat tersebut hanya bersifat bantuan operasional bagi petani.

​"Gak bang, (peminjam) hanya mengeluarkan biaya operasional untuk BBM dan operator saja," ujar Kabid saat dikonfirmasi awal.

​Namun, narasi tersebut mendadak berubah drastis ketika media mempertanyakan pertanggungjawaban atas kerusakan fatal akibat alat yang terbenam selama hampir setahun. Seolah mencoba melepas tanggung jawab kedinasan, Kabid justru melemparkan seluruh beban perbaikan dibebankan kepada pihak peminjam.

​"Semua biaya dibebankan sama pemakai dan peminjam," tegasnya dengan nada yang berbeda dari pernyataan sebelumnya. Mirisnya ketika media mempertanyakan terkait pihak meminjam, sang Kabid dinilai enggan berkomentar.

Secara teknis, membiarkan alat berat terendam lumpur dan air selama hampir setahun merupakan bentuk "eksekusi mati" terhadap aset negara. Komponen vital seperti sistem hidrolik, kelistrikan, hingga mesin pasti mengalami korosi masif dan kerusakan permanen. Kajian menunjukkan biaya restorasi alat dengan kerusakan separah ini bisa menyamai harga pengadaan unit baru.

​Kelalaian dalam evakuasi dini telah menyebabkan hilangnya nilai ekonomi aset secara total. Muncul pertanyaan besar: Mengapa tidak ada upaya paksa evakuasi selama setahun? Apakah ada kepentingan tertentu yang sengaja disembunyikan di lokasi tersebut?

Ketidakterbukaan Kabid mengenai siapa pihak peminjam memicu dugaan praktik "peminjaman gelap". Berdasarkan regulasi, penggunaan aset daerah wajib melalui prosedur ketat berupa permohonan resmi, Surat Perjanjian Sewa/Pinjam Pakai, dan setoran retribusi ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Media mencurigai data peminjam sengaja dirahasiakan karena alat tersebut diduga digunakan oleh oknum pribadi untuk kepentingan komersial, bukan kelompok tani yang sah. Jika peminjaman legal, data tersebut seharusnya menjadi informasi publik. Sikap bungkam Kabid saat ditanya data peminjam justru memperkuat indikasi adanya "main mata" yang merugikan PAD Labura.

Tindakan membiarkan aset negara rusak dan menutup informasi data peminjam dapat dijerat dengan beberapa delik hukum serius. Pembiaran aset hingga rusak total yang menyebabkan kerugian keuangan daerah termasuk salah satu bentuk delik korupsi.

​Selain itu, sikap tertutup kabid melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Peminjaman tanpa kontrak jelas dan jaminan pemeliharaan juga merupakan bukti kegagalan sistem pengawasan di Bidang Sarpras yang dapat berujung pada sanksi disiplin berat hingga pidana.

Publik meminta data peminjam harus segera dibuka. Hal ini penting untuk memastikan apakah peminjam benar-benar memiliki kemampuan finansial memperbaiki alat yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, ataukah pernyataan Kabid hanya alibi untuk meredam kemarahan publik.

​Skandal "Ekskavator Terbenam" ini menjadi ujian nyata bagi transparansi Pemerintah Kabupaten Labura di bawah kepemimpinan Bupati. Sudah saatnya Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada pembiaran dan peminjaman ilegal, sanksi pencopotan jabatan hingga proses hukum adalah harga yang pantas dibayar atas hancurnya aset rakyat Labuhanbatu Utara.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami