Bantuan Domba 1000 Ekor Capai Rp 2,9 Milyar Perusahaan Pengadaan Jasa Diduga Tidak Profesional

Ilustrasi
Medan, BidikKasusnews.com – Terkait pengadaan domba pada Dinas ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara yang mencapai Rp 2, 9 miliar lebih dinilai merupakan harga yang sangat tinggi. Hal itu, sebagaimana yang digulirkan pihak dinas tersebut untuk pengadaan kepada 19 kelompok tani di Sumatera Utara. Bantuan hibah berupa 1000 ekor Domba senilai Rp 2,9 milyar kepada masyarakat di Propinsi Sumatera Utara, masih merupakan tanda Tanya.

Menanggapi pengadaan bibit ternak domba tersebut, ketua Sumut Institut Oesril P Limbong, M.Pd menilai bahwa angka itu terlalu tinggi dalam pengadaan ternak bibit domba tersebut. Menurutnya, perlu dipertegas bahwa pengadaan ternak itu, dia harus mendapatkan lisensi. Dari mana pihak peternakan mendapatkan linsensinya, untuk pengadaan 1000 ekor itu, jelasnya kepada wartawan Jumat (18/10).

Oesril menilai anggaran sebesar Rp 2,9 Milyar atau sebesar 75% dari pagu 4 Milyar di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut berpotensi terciptanya dugaan korupsi. jika angka 2,9 Milyar dihitung, harga perekor domba capai Rp. 2,4 jutaan.

“Itu angka yang tinggi jika kita lihat. kemungkinan harga itu melebihi biaya pasaran sehingga berpotensi terciptanya dugaan korupsi. bayangkan jika dihitung, harga perekor bantuan Domba tersebut capai Rp.2,4 jutaan.” Kata Oesril.
Selain itu, kita menduga pengadaan 1000 ekor domba di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut ada unsur sengaja dirancang. selain murk up juga dapat tercipta keuntungan bagi oknum – oknum yang berkuasa.

“Kami menduga bahwa pengadaan 1000 ekor domba ini sengaja dirancang, selain dapat di Murk Up juga dapat terciptanya keuntungan bagi oknum – oknum berkuasa.” tegas Oesril.

Sementara, Hal ini juga dibenarkan dari hasil konfirmasi wartawan kepada Mulkan selaku Kabid Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut di kantornya kemarin. Beliau saat dikonfirmasi terkait pengadaan 1000 ekor domba malah mengajak dan meminta agar kerja sama dalam pengadaan bantuan ternak.

“Siapa bilang anak Domba, begini bang, buat aja kelompokmu biar dapat bantuan. cepat” kata Mulkan. Namun Mulkan tidak menjelaskan kelompok tani mana saja yang diberikan bantuan, ketika hal itu dipertanyakan.

Menyinggung tentang keberadaan kelompok tani dan juga daerah domisili kelompok tani Drh Mulkan Harahap tidak bersedia memberikan keterangan yang pasti. Sehingga masih penuh pertanyaan tentng penyaluran bibit ternak domba tersebut.

Selain itu, Mulkan yang diketahui tinggal beberapa bulan mengakhiri masa tugasnya kerjanya di Pemerintahan menjelaskan bahwa bantuan itu tidak mungkin hanya 6 ekor. semua sudah ada pengawasannya dan sudah prosedur. dari mulai gigi, tinggi badan dan kesehatannya semua sudah ada tim verifisnya.

“Tidak mungkinlah bantuan itu untuk 6 ekor, semua sudah ada yang ngawas dan sudah prosedur, dari mulai pemeriksaan gigi, kesehatan badan dan tinggi, semua sudah ada tim verifisnya.” katanya lagi.

Mulkan juga menjelaskan kalau yang dulu – dulu mungkin bisa. jadi persyaratannya untuk bantuan itu sudah ada.

“kalau dulu – dulu bisa bang.kalau sekarang tidak bisa lagi. Itu semua persyaratannya sudah ada.” kata Mulkan.

Namun Mulkan tidak mau menjelaskan spesifikasi bantuan domba 1000 ekor yang diperuntukan untuk kelompok tani, seperti umur domba yang akan diberikan dan berapa ekor kelompok tani mendapatkan domba tersebut.

Terpisah, Perlu diketahui bahwa pengadaan hibah untuk masyarakat kelompok tani berupa domba sebanyak 1000 ekor telah dimenangkan oleh CV.BA beralamat Jln.Datuk Kabu, Gg.Tomo Karto No.15, Kota Medan dengan Harga HPS Rp.2.960.180.000 bernomor kontrak 11848027 tanggal pembuatan 15 juli 2019.

Namun jika dilihat kantor perusahaan CV.BA tersebut seperti tidak layak. bagaimana tidak, kantor yang tinggal dilorong gang kecil dan buntu itu telah memangkan tender pengadaan bantuan ternak sehingga tidak sesuai spesifikasi kantor perusahaan.

Berdasarkan surat balasan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan nomor : 524/10273/BP/x/2019, membenarkan bahwa mengadakan bantuan ternak domba untuk diserahkan kepada kelompok tani. 
(Togi Sihombing)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami