BUPATI LABUHANBATU DAN KAJARI TANDA TANGANI MoU PENANGANAN MASALAH HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tandatangani kesepahaman bersama atau MoU (Momorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (2/10/2019) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu yang dihadiri antara lain Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),  Yunitri Citania Rouli Sumondang Sagala, Para Kepala OPD Labuhanbatu, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab,  Para Kepala Bagian Setdakab dan Para Camat se-Labuhanbatu serta insan pers.

Supardi Sitohang S.E mengabarkan bahwa, Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.,M.T. (Pihak Pertama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, S.H.,M.H. (Pihak Kedua). Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh pihak pertama.

"Semoga kedepan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang terbaik dan semoga kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu ini dapat berjalan dengan baik dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat buat masyarakat dan Pembkab Labuhanbatu".kata Bupati Labuhanbatu itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Setyo Pranoto, S.H, M.H.,  menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tersebut dirangkai dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Pemkab Labuhanbatu yang diserahkan Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T, M.T., kepada Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Setyo Pranoto, SH, MH dan diakhiri dengan foto bersama.

"Demikian diinformasikan dan terimakasih" ucap Supardi Sitohang S.E yang merupakan ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. (Aminullah Hrp)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami