Dinas Pendidikan & Kebudayaan Sijunjung Diklatkan Para Tutor Guna Implementasi K13

Sijunjung, Bidikkasusnews.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para tutor dalam wilayah Kabupaten Sijunjung guna iimplementasi Kurikulum 13 (K13) Pendidikan Kesetaraan.
       
Ramler, SH, MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung ketika menbuka acara secara resmi menyampaikan, bahwa sesuai arahan Direktorat Jendral Pembinaan Keaksaraan dan Kesetaraan (Dikjen PAUD dan Dikmas) Kemendikbud RI tahun pelajaran (TP) 2019/2020 bahwa pelaksanaan K13 diwajibkan kepada seluruh Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) seluruh Indonesia. 
Kadis Ramler bersamanya ada Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan  PNF Syamsul Bahri, S.Pd, MM dan Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembinaan Karakter Imroni, SH mengungkapkan Diklat Tutor ini dilaksanakan selama 3 hari. Acara bertempat di Aula Hotel Keluarga Sijunjung sejak Senin - Rabu (7 - 9 Oktober)."Peserta semuanya sebanyak 40 orang dari utusan 8 PKBM dan SKB di Kabupaten Sijunjung",sebut Syamsul.
     
Harapannya, dengan Diklat ini semoga Tutor dapat menerapkan Problem Belajar Masyarakat di lembaga masing-masing. Untuk pemberi materi ada 5 orang, terdiri 3 alumni Pelatihan Calon Pelatih (PCP) dari Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud RI utusan Forum Tutor Propinsi Sumbar, H.Syafrizal Ben, S,tM  Ketua Forum Tutor Sumbar dan seorang Akademisi Noviardi (mantan juara tutor Nasional).(charlie)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami