Labuhanbatu, bidikkasusnews.com - Akibat perbuatan sang suami yang ringan tangan dan kerap pukul istri atau yang disebut Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) AD (30th) warga Desa Pengirkiran Kecamatan Bilah Hulu harus berurusan dengan hukum dan menginap disel terali besi.
Menurut keterangan korban bahwa suaminya AD "ini kerap sekali memukuli dirinya mestipun hanya karna masalah kecil.
Dikarnakan habis kesabaran istri dan tidak terima diperlakukan dengan kasar akhirnya istri Megawati melaporkan hal prilaku suaminya AD ke Mapolres Labuhan Batu untuk mendapat keadilan dan perlindungan hukum.
Penangkapan AD atas dasar laporan sesuai dengan Nomor: LP/693/VIII/2019/ SPKT RES-LB beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan laporan Megawati istri AD itu, Tim PPA Polres Labuhan Batu menyambangi AD dan melakukan penangkapan terhadap AD dikediamannya pada hari selasa (29/10/19), di Dusun Guriang Desa Pengirkiran Kecamatan Bilah Hulu.
AD tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat Tim PPA mendatangi nya, untuk dibawa ke Mapolres Labuhanbatu. hanya' isak tangis berurai air mata dan rasa penyesalan yang terlihat diwajah Darwis.
(Eko S Rino)
Komentar