Menghina Ummat Islam di Fb, Diyana Gurning di Laporkan MUI ke Polisi

Labura, bidikkasusnews.com - Diyana Gurning (34) warga desa Air Hitam kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura telah menghina ummat Islam di akun Facebooknya, sehingga ummat Islam merasa terhina dan mendesak pengurus Mejelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan untuk melaporkannya kepolisi.

Diyana mengatakan didepan Pengurus MUI, pemuka agama dan wartawan, Saya sering dihina di Fb berkali-kali, kenapa sekali saja saya menghina di Fb ummat Islam kebakaran jenggot.

Ketua MUI kecamatan Kualuh Leidong, Hidayat SPd,I mengatakan kepada wartawan, "Kami hanya melaporkan kepihak yang berwajib supaya Diyana yang menghina ummat Islam di proses secara hukum."

Kepala sekolah SMP Negeri 3, Eduard Tampubolon SPd, saat dikonfirmasi media, terkait anggotanya Diyana sebagai tenaga mengajar di sekolah ini. Eduard mengatakan, Diyana seorang guru honor disekolahnya sudah berhenti semenjak Januari 2019.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P Simarmata melalui Kanit Reskrim Ipda M Samosir membenarkan atas laporan tersebut.

“Laporannya sudah kita terima, namun untuk BAP nya kita arahkan ke Polres. Karena saat ini pelaku kita amankan bersama kedua anaknya dan didampingi suaminya. Untuk saat ini kami amankan dulu pelaku untuk menghindari yang tidak kita inginkan. Dan ini kita proses namun kami limpahkan langsung malam ini pelaku ke Polres,” katanya.

Sementara, menurut keterangan suaminya Anggiat Siagian, dirinya dan istrinya sudah lebih 4 bulan tidak serumah. “Kami tidak serumah lagi lebih 4 bulanan bang, istriku menyewa rumah di desa Air Hitam,” kata Anggiat.

Hari itu juga, Senin,14 Oktober 2019 Diyana Gurning dibawa petugas polsek Kualuh Hili/Leidong menuju Polres Labuhan Batu untuk diproses. (Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami