Rekanan CV. Tri Rahayu Diduga Tembak Ongkos Tukang

Aek Kanopan, BidikKasusnews.Com - Rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Labuhanbatu Utara CV. Tri Rahayu diduga tembak ongkos tukang pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.156.529.999,-

Informasi disampaikan Abdul Rohim alias Kadir, 42 tahun, alamat Kota Kisaran Kab. Asahan selalu Kepala Tukang pekerjaan menyatakan bahwa hingga hari ini (Jum'at, 17/01/2020) pihak rekanan CV. Tri Rahayu yang diwakili oleh Mandor Lapangan Viki hingga saat ini belum juga membayarkan sisa ongkos tukang sesuai kesepakatan mereka sebesar Rp. 14.000.000,-.

Padahal seluruh jenis pekerjaan sesuai kesepakatan mereka telah ia kerjakan hingga selesai beberapa waktu yang lalu, Sabtu (10/01/2020). Diceritakan Kadir awalnya ia ada ditawarkan pekerjaan oleh salah seorang bos lamanya inisial "D". Ia pun datang ke Aek Kanopan dan berjumpa dengan D dan Viki disalah satu warung kopi yang ada di kota itu.

" Awalnya aku ditelpon "D". Ia menawarkan pekerjaan padaku, saat itu "D" menyuruh saya menghitung ongkos tukang pekerjaan itu secara keseluruhan " ujar Kadir.
" Kamipun pulang ke Kisaran, tidak ada kesepakatan atas ongkos pekerjaan itu ".

Lalu beberapa hari kemudian ia dihubungi kembali oleh "D" untuk membantu pekerjaan di Kantor DPR yang sedang dibangun, beberapa hari bekerja dengan "D" ia dihubungi Viki dan janji berjumpa di Cafe CK. Saat itu Viki meminta Kadir untuk mengerjakan pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu dengan pagu anggaran senilai Rp. 2.156.529.999,- .

Beberapa hari bekerja dengan Viki, Dia mengatakan kalau segala urusan termasuk ongkos tukang bukan urusan "D" lagi tapi dengannya.

Sejak ucapan yang disampaikan Viki kepada Kadir itulah banyak terjadi kendala dalam berbagai hal ucap Kadir lagi. Mulai dari material pekerjaan yang tersendat-sendat sampai ongkos tukang yang dibayar nyicil dan tidak sesuai kesepakatan awal.

" Sejak itulah semua payah bang, bahan macat dan ongkos kami juga bayarnya nyicil-nyicil sehingga kami makan tak makan saat itu ".

" Apalagi setelah semua pekerjaan selesai, saat kuminta seluruh sisa ongkos pekerjaan Rp. 24.000.000,- Viki hanya membayarkan Rp.10.000.000,- saja. Itupun dibayarkannya via transfer ke rekening saya ".

" Saat dihubungi melalui hand phone ia tidak mau mengangkat, disms ia juga tidak membalas. Aku ngak tahu apa maksudnya " ujar Kadir kesal.

Dicoba konfirmasi Viki via pesan whatsapp dengan nomor +62 813-6103-xxxx hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban. (Zhal)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami