Diduga Berhenti Karena Ancaman, Omak - omak Penerima PKH Datangi Kantor Camat Tg Beringin

Sergai, Bidikkasusnews.com - Puluhan Ibu-ibu Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin mendatangi kantor Camat Kecamatan Tg Beringin. Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Kamis 9/4/20.

kedatangan ibu-ibu penerima manfaat itu untuk menyampaikan aspirasinya pada Camat Tanjung Beringin dan menuntut kepada pendamping atau pun koordinator PKH kecamatan Tanjung beringin.atas pemberhentian penerima manfaat PKH.

Namun sangat disayangkan, camat Tanjung Beringin tidak ada di tempat, sedangkan kordinator PKH berinsial DN juga dinilai ingkar janji untuk menemui mereka.

beberapa ibu penerima manfaat saat di konfirmasi mengatakan kami mau menuntut pertanggung jawaban pendamping atas pemberhentian kami yang dinilai adanya unsur ancaman dan menakut-nakuti kami bg.
kami disuruh mengundurkan diri karena kami memiliki rumah semi permanen .jika tidak kami mengundurkan diri kami diancam pidana dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, Ungkapnya.

ibu-ibu tersebut menambahkan sementara mereka yang mempunyai ladang bisa dapat PKH .apa penerima manfaat persyaratannya tentang rumah? sementara suami ku aj kerja hanya tukang bangunan bang,makan aja pun kami pas-pasan. mana biaya anak sekolah ungkap ibu tetsebut.kalau kami memang sudah berhenti kami mau bukti surat pemblokiran rekening kami.yang ditanda tangani oleh kemensos RI, sebab surat pernyataan pengunduran diri yang diberikan pada kami sama sekali tidak ada diketahui oleh pemerintah setempat, ungkap ibu tersebut.

Menurut pantauan awak media pada kantor yang biasa ditempati oleh pengurus PKH yang terletak persis di belakang bangunan kantor camat tersebut tidak terlihat seorang pun pengurus PKH terlihat di tempat.

Ketika di konfirmasi awak media pada salah seorang kordinator berinsial DN melalui via ponsel tidak diangkat.

Saat dikonfirmasi Kades Pekan Tanjung Beringin Ir Indra Syahputra sangat disayangkan atas pemberhentian tersebut pada ibu -ibu penerima manfaat seharusnya pihak kordinator PKH terlebih dahulu melakukan musyawarah di desa.

Kades berharap pada pemerintah untuk melakukan klarifikasi atas pemberhentian tersebut apalagi saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan akibat Lockdown, ungkap kades. (B.Dewanto)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami