KADIS DPM Pasaman Minta Semua Nagari Untuk siapkan lokasi Karantina untuk Pemudik

Pasaman, bidikkasusnews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasiholan Hutagalung meminta semua nagari untuk menyiapkan lokasi karantina (isolasi) khusus bagi warga atau pemudik dari wilayah zona merah atau daerah terdampak Covid-19.

Menurutnya, penyediaan ruang karantina untuk mengantisipasi lonjakan pemudik khususnya dari wilayah zona merah Covid-19 menjelang ramadan dan lebaran Idul Fitri 2020.

"Upaya ini untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) kepada masyarakat. Sebab, para pendatang ini sangat rentan terpapar virus saat dalam perjalanan pulang ke kampung halaman," katanya saat meninjau rumah isolasi yang disiapkan Nagari Tarung-Tarung dan Nagari Padang Matinggi, Rao, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, sebelum para perantau tersebut kembali ke rumah masing-masing, sebaiknya mereka dikarantina terlebih dulu untuk menahan laju penyebaran virus corona.

"Makanya, kita meminta nagari siapkan lokasi karantinanya secepat mungkin. Bisa rumah atau gedung lainnya," ujar Hasiholan.

Selain menyediakan tempat karantina, nagari, kata dia, juga diminta menanggung kebutuhan makan dan minum bagi para warga perantau yang tengah menjalani masa isolasi ditiap nagari selama 14 hari ke depan.

"Nantinya, apabila ada perantau yang diisolasi disini selama 14 hari dan keluarganya kurang mampu, maka kebutuhan konsumsinya selama isolasi akan ditanggung jawabi oleh pemerintah nagari," ujarnya.

Ia juga menghimbau para perantau dapat menahan diri untuk tidak pulang alias mudik ke kampung halaman, ditengah situasi pelik pandemi Covid-19 yang kini sudah mewabah diseantero nusantara.
"Pun demikian, demi kepentingan bersama, diharapkan dimasa pandemi Covid-19 ini belum reda, untuk sementara janganlah pulang. Mari sayangi diri sendiri dan juga keluarga kita di kampung halaman," ungkap Holan.

Dijelaskan, ruang khusus isolasi tersebut bukan kantor nagari, tetapi fasilitas ruang lain yang ada di nagari. Bisa berupa bangunan atau ruang kelas yang tidak terpakai, bangunan rumah penduduk yang sementara kosong atau bangunan lain menyesuaikan kondisi yang ada di nagari tersebut.
(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami