Komisi IV DPRD Medan Sahuti Keluhan Warga Dampak Pembangunan Apartemen De Glass

Medan, bidikkasusnews.com – Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota komisi Antonius D Tumanggor meninjau pembangunan apartemen De Glass di Jl Gelas Kecamatan Medan Petisah, Selasa (28/4/2020). Kedua wakil rakyat ini turun langsung mendengar keluhan warga adanya kerusakan rumah dampak pembangunan.

Menyahuti aspirasi warga, Komisi IV akan memanggil pihak pengembang bersama pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pemdapat (RDP). “Dalam RDP nanti kita dapat mengambil solusi yang terbaik sesuai aturan,” ujar Paul disela sela kunjungan.

Sebagaimana diketahui, warga memprotes berlanjutnya pembangunan De Glass. Selama ini pihsk perudahaan menjanjikan akan berhenti sebelum memenuhi tuntutan warga terdampak proyek. Sementara pembangunan apartemen saat ini telah berdiri 3 lantai namun janji belum direalisasikan.

Ditambahkan Paul, kedatangan mereka itu karena mendapat adanya laporan bahwa warga meminta pembangunan proyek dihentikan menyusul banyaknya persoalan dalam pembangunannya.

“Laporannya ke kita kalau masyarakat ribut dengan pembangunan De Glass yang sampai berujung dilaporkan ke polisi,” kata Paul yang saat itu didampingi anggota Komisi IV lainnya, Antonius Tumanggor.

Politisi PDI Perjuangan ini kemudian membawa anggota komisinya ke lokasi untuk melihat lebih jauh persoalan kedua belah pihak. Ternyata, mereka baru tahu kalau persoalan antara warga dan pengembang sudah berlangsung sejak awal pembangunan 2018 silam.

Ia pun heran, kenapa bisa Pemko Medan dalam hal ini Dinas PKP2R menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara protes warga masih ada.

Apalagi, menurut dia, warga sekitar proyek tidak ikut menandatangani persetujuan pembangunan. “Ini berarti sudah ada kesalahan atau pemalsuan tanda tangan saya curigakan. Kenapa bisa terbit IMB-nya sementara warga sekitar tidak ada yang menandatangani,” ucap dia.

Di lokasi proyek, tidak kelihatan perwakilan pengembang yang hadir menemui anggota dewan itu. Paul pun berjanji akan memanggil pengembang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang akan diagendakan segera. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami