PTPN III LABUHAN HAJI DIDUGA LANGGAR PERATURAN K3

Labura, bidikkasusnews.com - Hasil Pantauan Media Tepatnya dimalam hari (22/4/20) sekira pukul 01:00 WIB, Hingga 06:00 WIB.diareal Perusahaan Perkebunan karet PTPN III Labuhan haji memperkerjakan karyawannya dengan menyemprot Foging Racun jamur pohon karet dilakukan pada malam hari.
     
Dan para karyawan yang melakukan penyemprotan dimalam hari itu, dipekerjakan tanpa dilengkapi APD (Alat Pelindung Diri) seperti: Masker, sarung tangan, dan Helm.
     
Diduga perusahaan PTPN III Labuhan Haji telah Melanggar Undang- Undang ketenaga kerjaan No.01 tahun 1970, pasal 12 tentang peraturan K3
Apalagi disaat ini,kebijakan  pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah Pandemi Korona  (Covid-19) menganjurkan sosial Distancing dan Work From Home, sekaligus untuk menjaga Imun setiap warga Indonesia.
     
Justru hal ini diabaikan oleh Managemen PTP N III Labuhanaji.semstinya disaat Pandemi wabah Corona ( Covid-19) ini pekerjaan itu dilakukan pada siang hari.
     
Namun pada saat wartawan hendak mengkonfirmasi Pimpinan Managemen perusahaan PTP N III LABUHAN HAJI, terkesan menghindar, dan tertutup bahkan Satuan pengaman SECURITY melarang keras wartawan untuk mengambil gambar, atau Vidio dokumentasi dialokasi.
Sementara itu salah satu wartawan AS menjelaskan berawal dari saat beberapa orang jurnalis pulang dari liputan, melalui jalan alternatif melihat' Cahaya ditengah lahan perkebunan karet setelah didatangi terlihat ada belasan orang sedang melakukan penyemprotan poging.
     
Namun saat wartawan melakukan Konfirmasi dengan Manager Kebun Labuhanaji dan general Manager Distrik PTPN III Aek Nabara tidak bersedia diwawancarai secara Visual.
     
Meskipun wartawan mencoba berulang kali melakukan konfirmasi, namun management PTPN III LABUHAN HAJI terus menghindar, dan petugas keamanan melarang keras kepada  salah satu Media electronik (S) dari TVRI untuk mengambil dokument Gambar dan Vidio dialokasi perusahaan tersebut. Dan sempat saling adu mulut. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami