Labura, Bidikkasusnews.com - Hasil Informasi yang dihimpun awak media melalui narasumber Dian Hsb kabarnya Tim pemeriksa sampai 4 hari dilabura. Dan dikatakan hasil rapat tatap muka tim Ombudsman dengan Panitia Penjaringan, Kades, Camat, Kadis PMD, Kabid, dan Kasi. Tadi malam awak tanya hasilnya, belum dijawab oleh tim. Karena belum siap.yang jelas laporan warga terkait penjaringan Perangkat Desa yang diduga MAL ADMINISTRASI akan terus diproses secara Hukum " Tegas Dian Hsb Bendahara KNPI Labura narasumber.
Kedatangan tim ombudsman RI perwakilan sumatera Utara ke Labura dalam rangka menyelesaikan masalah laporan masyarakat terkait penjaringan perangkat desa yang cacat hukum serta meminta berkas dan klarifikasi lisan langsung terhadap kepala desa Sartono dan ketua panitia penjaringan.
Dari hasil konfirmasi awak media Bikas (5/6/20)kepada Sofiyan Yusma Kepala Dinas PMD Labura terkait hasil rapat tatap muka oleh kunjungan Tim Ombudsman.
Sofiyan Yusma menjelaskan ,"Benar tim ombudsman telah hadir dan melakukan rapat/tatap muka kepada panitia penjaringan Perangkat desa , kades Camat dan saya, Kabid dan kasi.
Mereka adalah para asisten ombudsman perwakilan sumut dan pertemuan itu hanya satu hari saja." Pungkas Kepala Dinas PMD Labura (5/6/20) kepada awak media Bidik Kasus saat dikonfirmasi .
Dan sampai saat ini awak media belum mendapat informasi hasil tindak lanjut rapat pertemuan kunjungan OMBUDSMAN dengan pihak terkait Panitia Penjaringan Perangkat Desa, PMD, Kades, Camat.dan Lainya.
Namun informasi yang di sampaikan oleh Bendahara KNPI Labura Dian Hsb.dikatakan,' dari Tim Ombudsman, Mereka hanya ambil berkas aja Untuk Dilaga sama berkas laporanya.Dan berkas- berkas PMD. Setelah itu kabarnya Tim Ombudsman akan turun kembali.
(Eko S.Rino)
Komentar