POLSEK KUALUH HILIR TANGKAP PENGEDAR SABU

Labura. Bidikkasusnews.com - Tekab unit reskrim Polsek Kualuh Hilir ( Ledong) dalam upaya pemberantasan tindak pidana Narkoba telah berhasil menangkap pelaku pengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Ledong.

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 31 / VI / 2020 / SU / RES LBH / SEK. KL Hilir, tanggal 16 Juni 2020. Tersangka adalah (SK) als ATIONG, (44 th) warga Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam Kec. Kualuh Ledong Kab. Labura.

Penangkapan Tersangka berhasil diringkus pada Selasa (16/6/20) pukul 16:30 WIB. di Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labura.

Dalam penangkapan turut diamankan Barang Bukti ( BB) Berupa:
a) 5 bungkus plastik klip yg berisi sabu-sabu.
b) 1 unit HP merk Nokia

Hasil press rilis unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir ( Ledong) Kronologinya: Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sekira pukul 16.30 Wib, berawal dari informasi masyarakat, TEKAB unit reskrim Polsek Ledong dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang Kec. Kualuh Ledong Kab. Labura. Barang bukti sabu-sabu yg disita dari tersangka adalah sebanyak 5 bungkus.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AHYAR RITONGA, warga Desa Kelapa Sebatang.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AHYAR namun AHYAR tidak ditemukan. Dan hingga kini masih dalam pencarian orang ( DPO). ( Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami