Alami Kerugian Akibat Pencurian, Pihak PTPN III Gunung Pamela Melapor Ke Polsek Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, BidikKasusNews.com - PTPN III G Pamela melalui Suherman (41) karyawan PTPN III melaporkan 2 warga, Sakino (53) Dsn. Cendana lorong VI Ds. Laut Tador Kec. Sei. Suka Kab. Batubara dan Sariaman Saragih ( 35 ) Dsn.II Desa Naga Kesiangan Kec. Tebing Tinggi Kab Sergai atas pencurian sawit di Afd IV G. Pamela Dusun Jambu Kec. Tebing Tinggi Kab. Serdang Bedagai (07/07/2020).

Setelah menerima laporan atas pencurian dari seorang karyawan Perkebunan PTPN III G. Pamela dengan No. Pol. : LP / 80/VII/2020/Sbh TT, tanggal 7 juli 2020, Personil Polsek Tebing Tinggi mendatangi TKP guna menjemput untuk menahan 2 orang pelaku pencurian sawit yang sudah tertangkap tangan oleh petugas pengamanan perkebunan pada saat melakukan pencurian tersebut.

Akibat dari pencurian tersebut pihak Perkebunan mengalami kerugian sebesar Rp.230.000 terdiri dari 5 tros buah kelapa sawit seberat 115 kg, dan penahanan pelaku pencurian tersebut di benarkan oleh Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Doraria Simanjuntak, SH. MH.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami