Sat Narkoba Siantar Ciduk 3 Pria Transaksi Narkoba

Siantar, bidikkasusnews.com - Tiga pria ditangkap Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (29/07/2020) sekira pukul 16.30 Wib setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di Jalan Flores II Skip Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Bara Kota Pematangsiantar.

Tiga pria tersebut yakni Martak (33) Fadli (33) dan Budiman (31).Selain itu turut diamankan barang bukti narkoba di dalam satu plastik klip berisi 19 paket narkotika diduga jenis shabu,1 plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 9.35 Gram dan uang tunai sebesar Rp.1.113.000.

"Saat itu personil melihat tiga orang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk,"kata Kassubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya,Kamis (30/07/2020).

Awalnya penggeledahan dilakukan terhadap Martak ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dari kantung depan sebelah kanan celana.

Penggeledahan dilanjutkan pada sebuah pipa dan ditemukan 19 paket narkotika diduga jenis shabu, dan 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika diduga jenis shabu dengen Bruto 9.35 Gram.

"Kemudian dilakukan introgasi,mereka mengakui mendapatkan shabu shabu itu dari laki laki yang berinisial PT,"tutur Kassubag Humas itu kepada awak media.

Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar kemudian melanjutkan pencarian terhadap pemasok narkoba itu berinisial PT. Namun belum ditemukan.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut,ucap Rusdi. (Nas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami