ANGGOTA BAMUS NAGARI BINJAI TELAH DILANTIK MELALUI PEMILIHAN DEMOKRASI

Pasaman, Bidikkasusnews.com - Bupati kabupaten Pasaman Yusuf Lubis Melantik Anggota Bamus Nagari Binjai dalam hal ini di wakili Oleh Budi Wahyu Satria Plt. Camat Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman tepatnya Rabu (5/8/2020) pukul 14:30 yang bertempat di Aula Kantor BAMUS Nagari Binjai, hal ini di ungkapakan oleh Syofian Tanjung Pj. Wali Nagari Binjai kepada Bikas hari ini di ruang kerjanya.

"Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Pasaman dengan nomor 188.45/509/BUP-PAS/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 tentang Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman" kata Sofyan Tanjung lagi.

Lebih lanjut Pj. Wali Nagari Binjai menjelaskan bahwa yang hadir pada kesempatan itu adalah PLT Camat Tigo Nagari Budi Wahyu Satria, Kapolsek Tigo Nagari Buhi, Ketua KAN Nagari Binjai Asman Dt. Labiah, LPMN Nagari Binjai Zainal Katik Majolelo.

Anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang Berdomisili di Tigo Nagari yaitu Emit Trapil, serta Panitia Pemilihan Anggota Bamus Nagari Binjai dan juga di hadiri puluhan Tokoh Masyarakat, tambah Sofyan Tanjung Lagi.
"sedangkan mereka yang dilantik terditi dari 9 orang anggota Bamus yang telah di pilih berdasarkan peraturan yang berlaku dan secara Demokrasi, yang mana mereka itu terdiri dari perwakilan masing-masing jorong di Kenagarian Binjai ini" tuturnya.

Beliau mengatakan Dari perwakilan kejorongan Padang Sawah ada 2 orang yaitu Hendri dan Heru Firma Nanda, kemudian dari Perwakilan Kejorongan Padang Kubu ada 3 orang yaitu Isapteri dan Sandra Pimal serta Paramian Tanjung, sedangkan dari Perwakilan Kejorongan Binjai ada 2 orang yaitu Joni Putra dan Sahrial, kemudian dari Perwakilan Kejorongan Tarantang Tunggang hanya ada 1 orang saja yaitu B. Dt. Majolelo, yang mana beliau ini adalah mantan kepala Desa dan 2 periode menjadi Wali Nagari Binjai, serta yang terakhir adalah dari keterwakilan Perempuan yaitu Jurmailis, Jelasnya.

Ditempat yang berbeda Camat Tigo Nagari Budi Wahyu Satri ketika di konfirmasi beliau mengatakan bahwa Badan Permusyawatan Nagari itu mempunyai fungsi menetapkan peraturan Nagari bersama Wali Nagari, katanya.
Lebih lanjut Budi juga mengatakan bahwa Bamus itu berperan aktif menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, katanya lagi.

Menyoal dengan tugas Badan permusyawaran Nagari itu adalah Membahas rancangan peraturan Nagari bersama Wali Nagari, Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Nagari dan peraturan Wali Nagari, tambah Budi lagi sekaligus menutup Pembicaraanya. (Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami