Bantah Tudingan ketua koperasi TKBM , JF. Manalu angkat bicara

Belawan, bidikkasusnews.com - Menindak lanjuti bantahan ketua koperasi TKBM pelabuhan belawan Sabam manalu mengenai berita yang dianggap pembohongan publik yang dibagikan J.F Manalu di beberapa media online, media cetak dan media sosial.

J.F Manalu mengundang dan mengadakan pertemuan pers di orange cafe belawan untuk meluruskan dan menunjukkan bukti berkas yang membuktikan semua brita yang di bagikan di media online, cetak dan sosial adalah informasi atau berita fakta. Rabu (19/08/20) sekitar pukul 15:00 Wib.

J.F Manalu mengatakan Semua yang saya sampaikan itu fakta dan mepunyai data yang autentik.
Bukan hoak atau mengada ngada.
Saya mempertanyakan yg menjadi hak saya selaku anggota TKBM yang rela dan mau upah W nya di potong guna kelangsungan pembangunan perumahan TKBM.

Sudah dengan gambalang kmaren di media saya katakan, Pemotongan itu sah dan benar adanya... Di karenakan pemotongan itu resmi di mohonkan pengurus dalam rapat khusus sekaligus sosialisai kkb tarif khusus buat TKBM yang di hadiri unsur pengurus serikat dan para undangan lainnya..
Secara pribadi saya kecewa melihat respon pengurus yg mendengar dan membaca pernyataan saya dimedia online saat itu.

Seperti cacing kepanasan dan kebakaran jenggot menanggapi pernyataan saya tersebut Dan mengatakan bahwa saya mengada ngada Serta malah mengatakan bahwa saya telah mencemarkan nama baik seseorang Atau pun pengurus Dan akan melakukan tindakan hukum atas perbuatan saya tersebut..

Ditambah lagi ada pernyataan pengurus yang mengatakan bahwa saya mempunyai hutang bla bla dan sbagai nya.

Boleh kita buka sejarah periode masa kepengurusan koorasi sejak tahun 2005 ~ 2007 siapa ketua koprasi dan siapa sekjen nya...

Periode 2008 ~ 2010 siapa ketua koprasinya dan siapa sekjen nya.
Periode 2011 ~ 2013 siapa ketua koprasinya dan siapa sekjen nya.
Periode 2014 ~ 2017 siapa ketua koprasinya dan siapa sekjen nya.

Saya duduk menjabat sekjen periode 2011 ~ 2013 masa bakti satu periode sebagai sekjen.

Meneruskan dan menggantikan sekjen sebelumnya..
Ketua koprasunya pun masih orang yang sama...
Bagai mana bisa saya di katakan memiliki hutang..
Yang ada hutang koprasi diperiode sebelum saya menjabat sekjen.

Dengan masa kerja tiga tahun bagaimana saya bisa menyelesaikan 100% hutang koprasi yang sdah menumpuk selama sepuluh tahun di bank BTN maupun di PPAT.

Bahasa keren nya, Orang yang makan nangkanya. Saya yang membersihkan getahnya.
Saya punya bukti autentik jejak permainan yang terjadi sebelum saya jadi sekjen.

Namun sdh resiko saya menggantikan jabatan sekjen sebelum saya harus bisa menghapus dan mbersihkan nya agar tidak menjadi bemcana di kemudian hari
Dan saya siap dilaporkan oleh siapa pun perihal pernyataan saya ini Dan saya siap meladeni nya tanpa basa basi.

Bundel bukti semuanya masih saya pegang... Dari A sampai Z jejak nya ada di tangan saya... BTN jadi saksinya.. APBMI dan KKB nya... Bank BNI juga bank MANDIRI...
Habis satu periode saya svagai sekjen hanya bayar hutang koprasi.... Kalau tdk percaya silah kan saudara bertanya kepada bendahara saya saat itu.sdr VS..
beliau juga mengetahui semua rekam jejak para pengurus sebelum kami ddk..
Malah di tangan beliaulah semua kunci ke bobrokan pengurus yg kami gantikan..
Ingat.. Legal standing anda skarang ini bukan siapa siapa dikoprasi..
Dinas koprasi pun tidak pernah mengakui kepengurusan anda sebagai pengurus... Karena melanggar UU KOP NO 25 DAN AD/ART KOP THN 2014 .

Walau dengan cara apapun anda berbuat anda itu tetap PENGURUS ILEGAL..
kenapa saya katakan begitu.. Saya rasa anda sudah lebih paham dan tahu.
(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami