Rupat Utara, bidikkasusnews.com - Bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan buat negara tercinta ini.Sesuai dengan mandat dari Presiden bahwa setiap masyarakat di wajibkan mengibarkan sang saka merah putih di depan rumahnya masing-masing,bahkan untuk menambah semarak lagi dengan kebijakan pemerintah setempat masyarakat juga di wajibkan untuk memasang umbul umbul untuk menambah semarak lagi.Tapi sayangnya tidak semua masyarakat taat dengan hal ini bahkan ada masyarakat yang masa bodoh alias tidak peduli.Mungkin karena ceteknya pahaman berkebangsaan sehingga ada sebagian masa bodoh atau mungkin lupa alias tidak perduli.
Menghadapi hal ini adalah kapolpos desa Titi Akar yang merasa sangat peduli akan hal ini.Sehingga beliau sanggup melakukan sesuatu hal yang amat terpuji dan memupuk semangat patriotisme buat masyarakat untuk hal tersebut.Dengan bebagi bagi bendera sang saka merah putih untuk di pasang di setiap rumah penduduk desa binaaanya .Beliau adalah Briptu Paian Elroy Nainggolan.Tidak hanya itu beliau juga membagikan kepada pompong penyebrangan rakyat didesa tersebut untuk di kibarkan sebagai bentuk cinta kepada tanah air.
Menurut beliau "pemasangan sang saka merah putih itu wajib dipatuhi buat masyarakat dan semangat kebangsaan itu perlu dipupuk buat generasi akan datang.Dan kita sebagai instansi pemerintah dari pihak kepolisian wajib menyadarkan itu kepada masyarakat.Semoga dengan contoh yang telah kita berikan ini menambah lagi semangat cinta tanah air yang udah mulai terkikis di tengah masyarakat kita.". Amin pak, MERDEKA. (Jonggi Siahaan)
Komentar