Labura, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilahan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura), melaksanakan Pencoklikan sampel pendataan data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 Selasa (4/8/20) di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Kegiatan pencoklikan data tersebut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Kordiv. Hukum HJ. Ira Wirtati dan Staf Kesekretaritan KPU Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Ketua KPU Kab. Labura Heriamsyah Simanjuntak, SH.I., dan anggota Komisioner KPU Labura, H. Safru El Fauzi, Lc,. Habibullah, Adi Susanto, dan James Ambarita, PPK Kecamatan Kualuh Hulu, PPS Aek Kanopan Timur, dan PPDP.
Heriamsyah Simanjuntak Ketua KPU Labura Mengatakan kepada Media, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memvalidasi data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.
"Kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan UU No. 5 Tahun 2016 dan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilihan dan Jadwal Pemilih bupati dan wakil bupati dan PKPU No. 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran data Pemilih’’. Ungkapnya.
Dalam pelaksanaan acara Pencoklikan Sampel data pemilih tersebut berjalan lancar dan terkendali.
Hingga selesai, dan diakhiri Poto bersama, di Kantor Lurah Aekkanopan Timur, Kec.Kualuh Hulu, Kab.Labura.
(Eko s.rino)
Komentar