KPU  Labura Laksanakan Pencoklikan  Sampel Data Pemilih Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020

Labura, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilahan Umum  (KPU) Labuhanbatu Utara (Labura), melaksanakan Pencoklikan  sampel pendataan data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 Selasa (4/8/20) di Kelurahan  Aek Kanopan Timur.

Kegiatan pencoklikan data tersebut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumatera Utara  Kordiv. Hukum  HJ. Ira Wirtati dan Staf Kesekretaritan KPU Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan  Ketua KPU Kab. Labura Heriamsyah Simanjuntak, SH.I., dan anggota Komisioner KPU Labura, H. Safru El Fauzi, Lc,. Habibullah, Adi Susanto, dan  James Ambarita, PPK Kecamatan Kualuh Hulu, PPS Aek Kanopan Timur, dan PPDP. 

Heriamsyah Simanjuntak Ketua KPU Labura Mengatakan kepada Media, kegiatan tersebut dilaksanakan guna memvalidasi data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. 
"Kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan UU No. 5 Tahun 2016 dan  PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Pemilihan dan Jadwal Pemilih bupati dan wakil bupati dan PKPU  No. 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran data Pemilih’’. Ungkapnya.

Dalam pelaksanaan acara Pencoklikan Sampel data pemilih tersebut berjalan lancar dan terkendali.

Hingga selesai, dan diakhiri Poto bersama, di Kantor Lurah Aekkanopan Timur, Kec.Kualuh Hulu, Kab.Labura. 
(Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami