Guna Memutus Penyebaran Virus Covid-19, Polres Tebing Tinggi Gelar FGD

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di kota Tebing Tinggi, di perlukan kerja sama dan peran serta masyarakat kota Tebing Tinggi, tanpa adanya kerjasama maka memutus mata rantai Virus Covid-19 di Tebing Tinggi tidak akan terjadi, maka dari itu, Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Fokus Group Discusision ( FGD ) dengan Thema PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM MEMUTUS MATA RANTAI PANDEMI COVID-19.

Ada pun kegiatan ini di selenggarakan dengan tujuan untuk mengambil langkah langkah kongkrit dalam peningkatan penanganan Covid -19 di Kota Tebing Tinggi, kegiatan tersebut di laksanakan selama 4 ( empat ) hari, yang dilaksanakan di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi di mulai pada hari ini Senin 23 Nopember 2020.

Hadir dalam kegiatan diskusi tersebut Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Sarponi, Kadis kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. H. Nanang Fitra Aulia, S.Ppk, Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag. MM, Para Camat Kota Tebing Tinggi, Para lurah dan Kepling, Para Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa dan Kasat Binmas AKP F. Tarigan dan Personil Binmas Jajaran Polres Tebing Tinggi.

Dalam kegiatan tersebut Walikota Tebing Tinggi memberikan arahan dan bimbingan sebagai berikut, " Penyebaran Virus covid-19 belum ada titik akhirnya, karena di beberapa negara telah terjadi gelobang ke dua mengenai penyebaran covid-19 yang meningkat " Ujar nya.

Di tambahkan nya, virus Covid-19 yang melanda ini belum ada obatnya yang secara langsung belum bisa di atasi, dan vaksin ini juga belum ada kejelasan, dan untuk membuktikan bahwa vaksin tersebut benar bisa untuk menyembuhkan covid-19 dan mungkin vaksin bulan Januari minggu ke tiga di lakukan uji coba ".

" Orang yang telah di vaksin bila berhubungan dengan orang yang belum di vaksin kemungkinan orang yang belum di vaksing akan terkena covid-19, maka dari itu kita harus mengikuti UU  dan perundang-undangan yang berlaku di antaranya UU Kesehatan UU penanggulangan Bencana Nasional " Tutup Walikota.

Selanjut nya Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P Hutagaol, S.Ik juga memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta diskusi sekaligus membuka kegiatan tersebut, ada pun arahan dari Kapolres.

" Kita melaksanakan FGD ini untuk memberikan himbauan pentingnya memutus rantai penyebaran covid-19, " Ujar nya.

lanjut nya, " mari kita diskusikan semua saran saran alternative Untuk kita laksanakan nanti nya dalam penyebaran memutus rantai penyebaran covid-19, " Tambah Kapolres.

" Pada hari ini kegiatan FGD yang di mulai Pukul 10.02 Wib, di nyatakan saya buka dengan resmi " Pungkas Kapolres Tebing Tinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, saat di konfirmasi media ini mengatakan, kegiatan FGD ini di selenggarakan untuk menciptakan partisipasi masyarakat bekerja sama dalam berperan serta untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 dan juga bersama sama mentaati peraturan Prokes yang di tetapkan pemerintah " Ucap Kasubbag.

Sampai berita ini di tayangkan kegiatan masih berlanjut dengan Narasumber Kadis Kesehatan dr. H. Nanang Fitra Aulia, S.Ppk dan H. Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag. MM, dan kegiatan di laksanakan sesuai protokoler kesahatan.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami