Kadisdik Labura Panggil Kepsek SDN 118191 Sibenggol Benggol Terkait Dugaan Pungli

LABURA, Bidikkasusnews.com - Hasil informasi yang dikutip oleh awak media Terkait dugaan Pungutan biaya pengambilan ijazah, dari beberapa  narasumber orang tua wali murid dan murid yang tidak mau disebutkan namanya, dijelaskan untuk pengambilan ijazah bayar Rp 150 ribu, untuk Biaya perpisahan Rp 100 ribu. 

namun pihak sekolah SDN 118191 saat dikonfirmasi oleh awak media,selaku sosial control untuk mencari informasi dan mencoba untuk mengkonfirmasi kepada  Kepsek SDN 118191 Wandi Winarko,S.Pd, justru malah kepanasan dan malah mengatakan kepada awak media keberatan, dan menuduh awak media sudah mencemarkan nama baik sekolah. Dan malah dirinya mengaku puluhan tahun jadi wartawan tapi tidak seperti ini"jelasnya.

Karena ada informasi dari narasumber lah awak media mencari kebenaran informasi itu yang sebenarnya, makanya awak media mengkonfirmasi ke kepsek.

Sebab menurut informasi dari orang tua wali murid, uang sudah di kutip namun, uang tersebut dikembalikan lagi oleh pihak guru setelah adanya bocoran sampai ke awak media dan mengkonfirmasi terkait Kutipan tersebut ke pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara Irwan Harahap ,S.Pd, M.Pd, setelah  mendapat laporan dari awak media Bidik Kasus dan merespon laporan terkait dugaan Adanya Pungli itu, lalu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten labuhanbatu Utara Langsung memanggil oknum Kepsek Wandi Winarko, S.Pd guna untuk dimintai keterangan nya.

Namun Kepsek SDN 118191 Sibenggol Benggol saat dimintai keterangan nya oleh Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan Harahap,S.Pd, M,Pd. Kepsek Tidak mengaku adanya pengutipan itu, itu tidak benar, bahkan Wandi Winarko 

Kepsek SDN 118191 Sibenggol Benggol dia bersumpah menyatakan tak ada melakukan pungutan.

Kadisdik Labura Irwan Harahap Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp dan menjawab:

Izin dinda  setelah kita konfirmasi kasek nya hal itu tdk benar adanya. Dan abg sdh jumpa langsung.

Gimana la dinda, sdh bg panggil dia dan dia bersumpah tak ada melakukan pungutan dinda.  Terserah org dinda la, gimana? Kalau mw di beritakan jg abg gak bisa menahan." Jawab tulis Kadis Irwan Harahap di WhatsApp nya.

Padahal hasil informasi yang dikutip awak media, dari beberapa narasumber  mengatakan, bahwasanya adanya kutipan itu, dan sampai akhirnya Kutipan itu dikembalikan lagi oleh guru. Dengan egonya Kepsek tetap tidak mengakui adanya kutipan tersebut disekolahnya bahkan sampai berkata sumpah, kepada Kadisdik Labura.

 (Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami