LSM Taman Beta Kec.Medan Belawan Melakukan peninjaun Hutan Manggrove

Belawan, Bidikkasusnews.com - Ada sekitar puluhan hektar yang akan dikembalikan fungsinya menjadi wilayah hutan manggrove oleh LSM Taman Beta Belawan, yang lokasinya di kawasan hutan pulau pisang Mas, Belawan, Sumatera Utara (18/11/20).

Ketua LSM Taman Beta Belawan Bensihar Nainggolan didampingi penasehat Juliski Simorangkir, Sekertaris Mampe Sihombing dan bendahara Hulman Sihombing mengatakan bahwa LSM Taman Beta Belawan bertekat akan mengembalikan fungsi hutan mangrove di wilayah hutan pulau Pisang Mas, karena manfaatnya hutan mangrove sangat banyak, selain menjadi sumber oksigen dunia, juga bisa menghambat tingginya gelombang air laut apabila terjadi bencana Tsunami.

"Hutan manggrove ini sudah sepuluh tahun kita kelola dan sudah ribuan pohon yang kita tanami hingga saat ini, kita juga bekerja sama dengan kelompok Kube pisang mas untuk merehap kembali hutan ini"

"Kami awalnya membuat pembibitan dilanjutkan dengan penanaman hingga perawatan agar hutan mangrove ini tidak ditebang penebang yang tidak bertanggung jawab"

"Kegiatan kami masih swadaya belum pernah dibantu pemerintah, mudah mudahan melihat kegiatan kami ini pemerintah bisa bergerak hatinya untuk mendukung kegiatan kami ini"

"Kami juga berharap masyarakat dan nelayan bisa bekerja sama untuk merawat hutan mangrove ini karena hutan manggrove bukan hanya sekedar hutan saja namun bisa juga digunakan untuk obat obatan dan bahkan bisa menghambat glombang Tsunami apabila terjadi ", ucapnya.

Herry Perwakilan Kesbangpol sumut mengatakan " Kita mendukung kegiatan ini Karena ini bentuk pencegahan bencana jadi ini berkontribusi untuk mengantisifasi bencana, dan juga akan meningkatkan pertumbuhan biota biota laut karena belawan juga diketahui sebagian masyarakat nelayan", Ucapnya. 

Kegiatan tersebut juga dihadiri Hutasoit sebagai perwakilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Herry sebagai perwakilan Kesbangpol sumut serta seluruh pengurus LSM Taman Beta Belawan. 

Dalam kegiatan peninjawan tersebut juga Sekaligus dilakukan penyerahan surat keputusan Menkumham LSM Taman Beta Belawan oleh perwakilan Notaris Sumut.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami