Mencuri Hp Tetangganya, Iwan di Amankan Tekab Polsek Kualuh Hilir/Leidong

Labura, bidikkasusnews.com - Tim khusus anti bandit polsek Kualuh Hilir yang dipimpin kanit Reskrim Iptu Muhammad Ilham Lubis SH telah mengamankan warga jalan pasar baru kelurahan Tanjung Leidong berinisial Iwan (29 thn) yang diduga mencuri handphone Ahmad Fauji (Kuek) warga Tanjung Leidong juga yang tidak jauh rumahnya dari rumah orang tua Iwan. (Kamis 19 November 2020)

Iwan dapat ditangkap jam 06:00 wib di gang Pusara kelurahan Tanjung Leidong kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura, Hasil.dari penangkapan Iwan polisi mendapatkan barang bukti 6 unit handphone.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat melalui kanit Reskrim Iptu Muhammad Ilham Lubis SH mengatakan Iwan telah melanggar tindak pidana pencurian pasal 363 dari KUHP.

Kronologinya, Pada Hari selasa tanggal 17 November 2020 sekira jam 04.00 wib pada saat itu pelapor (mekanik handphone) sedang dirumahnya yang terletak dijalan baru kel. Tanjung leidong kec. Kualuh leidong kab. Labura pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka kemudian pelapor langsung melihat hp yg pelapor perbaiki sudah hilang,  dan hp yang hilang sebanyak 6 buah hp dengan merk yang berbeda beda,dimana hp tersebut milik orang lain, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan kepolsek kualuh hilir guna proses hukum selanjutnya pada hari Kamis tgl 19 Oktober 2020 sekira jam 06.00, pelaku di amankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami