Operasi Yustisi Gencar Di gelar Polsek Sipispis, Sebanyak 40 Warga Terjaring

Tebingtinggi, bidikkasusnewscom - Polres Tebing Tinggi melalui Kepolisian Sektor Sipispis gencar menggelar operasi yustisi protokoler kesehatan ( prokes ) Covid-19 dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker, Sabtu 31 Oktober 2020.

Kegiatan operasi yustisi ini, di pimpin langsung Oleh Kapolsek Sipispis AKP Saefulloh, S.Sos di gelar pada desa Marjanji, Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, operasi yustisi ini melibatkan sebanyak 15 Personil yang terdiri dari Personil dari Polsek Sipispis 9 orang, Personil TNI dari Koramil Sipispis sebanyak 3 orang dan Unsur Kecamatan Sipispis sebanyak 3 Orang.

Menurut Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, S.Sos bahwa operasi Yustisi terus gencar dilaksanakan hingga masyarakat dapat benar benar mematuhi Protokoler Kesehatan yang di galak kan penerintah.

" Karena ini merupakan instruksi Presiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, " Terang AKP Saefulloh.

Terdapat 40 warga yang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Sipispis dan gabungan yang di mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Kemudian 40 warga tersebut didata dan diberikan sanksi teguran tertulis oleh petugas karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat melintas dengan menggunakan kendaraan.

" Ada 40 warga yang kita data melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker, Kata Kapolsek Sipispis.

" Dan ke 40 Warga yang terjaring tersebut sudah kita berikan sanksi berupa lisan sebanyak 30 Warga dan sanksi tertulis 10 Warga, selain itu di operasi yustisi yang di gelar pada hari ini, kita juga membagikan masker sebanyak 250 Pcs untuk Warga dan kegiatan himbauan sebanyak 30 kali " Pungkas nya.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami