Polsek Medan Kota Amankan 2 Pencuri Kabel Traffic Light

Medan, bidikkasusnews.com - Tim Tekab Polsek Medan Kota berhasil mengamankan 2 orang pelaku dalam aksi pencurian kabel traffic light milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

“Ke dua tersangka ditangkap saat mencuri kabel di parkiran Indomaret, Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (31/10) malam,” tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Senin (2/11).

Diketahui, ke dua tersangka yang ditangkap berinisial RAR (24) warga Jalan Garu III, Gang Cemara, dan FA (30) warga Jalan Halat Medan.

Yaqin mengungkapkan, kasus pencurian kabel itu dilaporkan Julianto Chandra, warga Kompleks Anugerah Sunggal Lestari, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Lebih lanjut, Yaqin menerangkan pencurian itu terungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya.

Lalu, petugas memergoki kedua tersangka sedang melakukan aksi pencurian kabel sehingga langsung diamankan.

“Awalnya kita dapat informasi di TKP sering terjadi pencurian kabel sehingga dilakukan patroli. Tersangka mengakui perbuatannya,” terangnya.

Yaqin menambahkan, setelah ditangkap ke dua tersangka digelandang ke komando bersama barang bukti terdiri, 1 unit sepeda motor yang dijadikan becak bermotor, 3 gergaji besi, 2 kabel traffic light, 1 linggis dan 1 kapak kecil.

“Atas perbuatannya ke dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(Ariansyah Lubis)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami