Humbahas, bidikkasusnews.com -Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Atas Temuan Kerugian Negara Rp 1 milyar lebih Di kab Humbahas.
Di ruang Tipikor Polres Humbahas menyaksikan penyerahan uang kerugian Negara sebanyak Rp 1.168.687.000 dari Inspektorat kepada PMD.(21/12).
Penyerahan uang di saksikan KaPolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,S.Ik,MH,diwakili pihak kecamatan, inspektorat dan PMD Pemkab Humbahas.
Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH,S.Ik,MH mengatakan uang pengembalian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang harus di kembalikan ke Negara dari 8 kecamatan yakni Kecamatan Sijamapolang Rp 130.469.000, Kecamatan OnanGanjang Rp 300.000.000, Kecamatan Dolok sanggul Rp.17.600.000, Kecamatan Bakti Raja Rp 53.428.000, Kecamatan Pakkat Rp 25.000.000, Kecamatan Parlilitan Rp 264.000.000, Kecamatan Tarabintang Rp 238.494.000, Kecamatan Lintongnihuta Rp 139.696.000, jumlah keseluruhan Rp 1.168.687.000.
Uang Yang dapat di selamatkan atas kerja keras Tipikor Polres Humbahas dalam pemberantasan korupsi.
Keseriusan Tipikor Polres Humbahas dari Kerugian Keuangan Negara yang berhasil terungkap berjumlah Milyaran rupiah.
(Togi Sihombing)
Komentar