Humbahas, Bidikkasusnews.com - Usai Hasil rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan suara KPU Kabupaten Humbang hasundutan usai , 10 Kecamatan Kabupaten Humbahas KPU menyampaikan salinan hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Pasangan calon Dosmar Banjarnahor dan Oloan Nababan lebih di unggulkan masyarakat debagai Bupati dan wakil Bupati di tahun 2020 di Kabupaten Humbahas.
Hasil Suara dari suara masyarakat di Kolom kosong mendapatkan 46941 suara , Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan simpati masyarakat dengan jumlah suara 51,799 . Dalam rekapitulasi suara sah seluruhnya 98,740 dan suara tidak sah 1650 , hasil rekapitulasi dibacakan oleh Ketua KPU Binsar Pardamean Sihombing.
Dari hasil rekapitulasi dan perhitungan suara Dosmar Banjar Nahor dan Oloan Paniaran Nababan di pastikan menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025,yang di tetapkan pada 26 desember 2020 bila tidak ada sengketa.
Pemilihan kepala daerah salah satu dalam sejarah sejak di tetapkan nya kabupaten Humbang Hasundutan calon tunggal tahun 2020 calon Bupati dan wakil Bupati.
Lembaran sejarah yang baru saja diukir selesai di Kabupaten Humbang Hasundutan terlaksana dengan sukses dan aman pada Rabu, 9 Desember 2020 di tengah - tengah situasi pandemi covid 19 yang melanda dunia.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dosmar Banjar Nahor dan Oloan Paniaran Nababan masih terbukti dalam hati masyarakat.
Ucapan selamat dan harapan viral di medsos disampaikan masyarakat atas terpilihnya kembali Dosmar Banjarnahor sebagai Bupati Humbang Hasundutan.
(Togi Sihombing)
Komentar