Musrembang Kecamatan Nainggolan Sebagai Bahan Usulan Penyusunan RKPD Samosir TA. 2022


Samosir, bidikkasusnews.com - Pelaksnaan Musrembang Tingkat kecamatan Nainggolan oleh pemerintah kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hari ini Kamis, 18-2-2021 yang dilaksanakan di Gedung Aula Gereja HKBP Nainggolan berlangsung sejak pukul 9.30 wib.

Pemerintah kabupaten Samosir diwakili Asisten II sementara selaku pihak pelaksana yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) lansung di pimpin oleh Kepala Bappeda Drs. Rudi Siahaan, 
Pimpinan OPD, Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan, Camat Nainggolan, Kepala Desa se Kecamatan Nainggolan, 2 Pemerintah Kelurahan, Para Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, LSM dan Insan Pers.

Musrenbang dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan program pembangunan untuk Tahun Anggaran 2022 yang sifatnya sangat prioritas atau bersentuhan langsung untuk peningkatan kesehjateraan masyarakat secara luas dengan memperhatikan keterbatasan anggaran yang masih dipengaruhi oleh dampak wabah covid 19.



Dalam laporannya, Camat Nainggolan Drs. Barisan P. Simanullang, MM menyampaikan bahwa usulan yang disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam musrembang desa. 
Camat Nainggolan berharap berbagai usulan yang akan disampaikan dapat terealisasi di tahun 2022 demi kemajuan Kabupaten Samosir secara umum dan Kecamatan Nainggolan secara khusus. 
Kecamatan Nainggolan yang terdiri dari 13 Desa dan 2 Kelurahan.


Ada yang sangat berbeda dalam pelaksanan musrembang tahun ini dimana seperti tahun tahun yang lalu pada acara musrembang seperti ini selalu dihadiri kepala daerah yaitu bupati dan wakil bupati juga sekretaris daerah.
Walau hanya di hadiri oleh Asisten II, namun pelaksanaan musrembang hari ini berlangsung dengan sangat baik dan penuh antusias dari para peserta, hal ini dengan banyaknya usulan, masukan dan harapan yang disampaikan peserta musrembang.

Dari banyaknya usulan, masukan dan permohonan serta banyaknya pertanyaan yang sangat positif dan membangun, dijawab dan dijelaskan dengan sangat baik secara bergantian baik oleh ketua Bappeda, Pimpinan OPD.

Demikian juga arahan arahan yang disampikan Asisten II sebagai yang mewakili pemerintah, Ketua Bappeda, kepala kepala dinas di dengarkan dengan baik.

Beberapa Pertanyaan yang disampaikan peserta musrembang diantaranya oleh kepala Desa Nainggolan yang menanyakan hal menyangkut adanya 2 orang warganya yang terdaftar sebagai penerima Bansos Penanggulangan dampak Covid 19 melalui kementeian Sosial, namun sampai saat ini keduanya belum perna menerimanya sejak bulan Januari tahun 2020 lalu, apakah itu akan kami masukkan kedalam daftar penerima BLT Dana Desa, sementara kami dalam waktu dekat akan melaksankan rapat didesa untuk menetapkan masyarkat yang akan menerima BLT Dana Desa.

Oleh Kadis Sosial dijawab bahwa kami akan segera menyelidiki masalah ini, dimana, apa penyebabnya dan apa langkah yang bisa kami lakukan, lalu segerah memberi informasi, jawaban yang pasti kepada bapak kepala desa.
"Kami yakin pertanyaan ini mewakili pertanyaan desa desa lain yang memiliki masalah yang sama.

Hal lain yang sangat menarik dalam musrembang hari ini ketika Bastian Simbolon sebagai Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Dan Aset Republik Indonesia DPC Kabupaten Samosir menyampaikan 3 usulan penting yaitu:

Pertama, Agar Pemerintah baik pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa jangan hanya orientasi mengejar pembangunn itu saja, benar bahwa pembangnan itu sangat baik, tetapi alangkah jauh lebih baik jika pembangunan itu kita pelihara dan rawat. Sebagai salah satu contoh kecil yang menjadi amatan LSM LPPAS RI Samosir, bahwa hampir sebahagian besar saluran air yang sudah kita bangun kondisinya saat ini tidak berfungsi dengan baik, mungkin akibat bangunan saluran itu yang sudah hancur, tertimbun tanah, batuan, dan sampah, serta sebahagian lagi sudah ditumbuhi rumput dan lalang yang membuat fungsi saluran tersebut menjadi sia sia dan terkesan penghamburan anggaran.

Kedua, LSM LPPAS RI yang consern dalam masalah pembanguan dan Aset menemukan begitu banyaknya Lahan dan bangunan yang seyokyanya bisa menjadi aset pemerintah kabupaten Samosir namun dalam amatan kami terkesan diabaikan, contoh lahan dan bangunan bekas sekolah sekolah Impres, yang sangat banyak terdapat di kabupaten kita ini, duluhnya oleh masyarakat lahan itu sudah di ibahkan namun karena kita pemerintah kabupayen Samosir terkesan abai, sehingga sangat banyak lahan lahan tersebut digugat dan dinyatakan ingin ditarik kembali oleh keluarga si penyerah lahan dimasa itu.

Ketiga, bahwa sebagai mana yang diketahui pada tahun 2018 yang sudah ada pembahasan masalah profil desa pada saat itu di gedung AE.Manuhuruk. Tidak kurang dari perwakilan Kementrian Desa hadir untuk mengarahkan agar tiap desa segerah membuat profil desanya dan menotariskannya.
Begitu pentingnya profil desa itu dibuat.
Sebagaimana yang kita alami ditahun 2020 yang lalu, dampak covid 19 yang memaksa pemerintah harus mengalokasikan dana desa yang diterima pemerintah desa untuk digunakan menanggulangi dampak covid 19 melalui BLT Dana Desa.
Masalah yang timbul adalah ketika besaran dana desa yang diterima setiap desa yang ada di Samosir adalah sama, ketika diperadapkan pada kenyataan bahwa jumlah penduduk setiap desa tidak ada yang sama, dimana ada desa yang penduduknya mencapai ribuan KK sedangkan ada desa yang penduduknya hanya tidak lebih dari 120 KK. 
Tahun 2020 yang lalu desa yang penduduknya banyak, wilayahnya luas tidak mampuh memberikan BLT Dana Desanya kepada banyak masyarakatnya sehingga beban bagi pemerintah desa.
Artinya jika profil desa sudah dibuat oleh pemerintah desa seperti yang di miliki oleh empat desa yang ada di kecamatan Sitio tio dimasa bapak Dumosch Pandiangan menjadi Camat Sitio tio.
Sampai saat ini tidak ada lagi desa yang sudah membuat profil desanya, sudah hampir 3 tahun berlalu.
Yang perlu dijelaskan disini bahwa, jika sebahagian besar desa dikabupaten Samosir dari yang berjumlah 128 desa sudah memiliki profil desa maka pemerintah kabupaten samosir sudah sepatutnya meloby ke kementrian desa agar besaran dana desa tidak di pukul rata lagi.

Pelaksanaan musrembang diakhiri dengan penanda tanganan bersama atas usulan yang akan dibawa ke musrembang kabupaten oleh 13 kepala desa (mewakili) dan 2 Lurah (mewakili) yang ada di kecamatan Nainggolan.
Selanjutnya musrembang ditutup secara resmi oleh perwakilan pemerintah kabupaten samosir oleh Asisten II bapak Saul Situmorang, yang diakhiri dengan acara makan bersama seluruh peserta musrembang.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami