Pengerjaan Pembangunan Objek Wisata Air Terjun Pangaribuan Palipi Kab. Samosir Disinyalir Bermasalah

Samosir, bidikkasusnews.com - Proyek Pengerjaan Lokasi Objek Wisata Air Terjun Pangaribuan yang berada di  dusun 3 Batu Jagar desa Pardomuan Nauli Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir disinyalir bermasalah.

Saat awak media bidikkasusnews.com mengunjungi lokasi objek wisata tersebut Selasa, 2-2-2021 mendapati bahwa proyek yang di danai APBD Kabupaten Samosir TA 2020 yang lalu sampai saat ini masih belum rampung.

Dilokasi proyek tidak ditemukan Papan Proyek yang seharusnya ada sebagaimana biasanya proyek proyek yang di biayai dengan uang pemerintah.
Informasi yang di himpun dari masyarakat yang berada di lokasi proyek mengatakan bahwa papan proyek tersebut hanya perna di pasang dalam waktu yang sangat singkat di awal awal pengerjaan dan setelah itu sampai saat ini sudah tidak ada.

Adapun jenis pekerjaan yang ditemukan dilokasi meliputi : pembuatan 3 unit bangunan Gajebo dan 1 unit bangunan toilet dua kotak yang peruntukannya toilet perempuan dan toilet pria.

Dari hasil pengamatan ditaksir pengerjaan 3 unit gajebo masih sekitar 50 % dari semestinya, sedangkan untuk pengerjaan bangunan toilet di perkirakan masih sekitar 85 %, sementara proyek ini adalah proyek Tahun Anggaran 2020 yang semestinya sudah selesai di bulan desember yang lalu.


Menurut informasi dari salah seorang pekerja/tukang yang bernama Wak Jon, adapun kendala yang dihadapi yang mengakibatkan pekerjaan itu belum selesai dikerjakan adalah :  karena adanya gonta ganti pekerja (pemborong).

Dari informasi yang didapat dari masyarakat bahwa di awal pengerjaan proyek ini yang memimpin pengerjaannya adalah Kepala Desa Harian Kecamatan Onan Runggu.
Dan proses pengerjaan yang dipimpin oleh  kepala desa tersebut hanya berlangsung sampai pada pertengahan bulan November lalu.
Adapun petunjuk yang menyakinkan bahwa pengerjaan proyek ini oleh kepala desa Harian kecamatan Onan Runggu adalah atas keterangan masyarakat disekitar lokasi proyek.
Dijelaskan bahwa saudara PL yang adalah seorang kepala desa perna meminjam sebanyak 1500 biji batu bata dan 15 sak semen. Keterangan tambahan bahwa masyarakat tersebut perna mendapati bahwa kepala desa tersebut menggunakan mesin jenset dengan logo "Inventaris Desa Harian".

Keterangan lain dari salah seorang pekerja bahwa pada pertengahan bulan November yang lalu pekerjaan harus terhenti karena kehabisan material. Pada saat itu para pekerja akhirnya meninggalkan lokasi proyek.

Pada pertengahan bulan Desember pekerjaan dilanjut tetapi kontraktor katanya sudah ganti menjadi bapak JS. Kegiatan berjalan, itupun gaji para tukang tidak beres sampai bulan Januari 2021 sehingga para tukangnya juga pulang meninggalkan bangunan itu begitu saja.

Sampai saat berita ini di turunkan, para masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek merasa bingung dan terheran heran kok bisanya proyek pemerintah bisa terkatung katung.
Apakah karena perencanaannya yang kurang baik sehingga penganggarannya meleset, atau karena kontraktor pelaksana dari peroyek ini yang tidak bertanggung jawab.

Mengklarifikasi informasi yang di terima dari masyarakat dilokasi proyek, pada Rabu, 3-2-2021 Awak Media bidikkasusnews.com Berman Situmorang bersama Awak Media Pikiran Rakyat Micronesia Sinaga bersama Ketua DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Samosir Bastian Simbolon mengunjungi kantor desa Harian Kecamatan Onan Runggu, dan dari hasil keterangan yang di terima saudara PL selaku kepala desa, beliau membenarkan bahwa beliau selaku kontraktor pelaksana proyek yang sampai saat ini terkatung katung tersebut.

Atas kejadian ini diharap pemerintah kabupaten Samosir melalui dinas parawisata dan dinas terkait lainnya harus menunjukkan rasa tanggung jawabnya dan segerah mengambil langkah langkah untuk menyelamatkan proyek ini.
Dan diharap para pihak berwajib dalam hal ini baik kepolisian (Tipikor) maupun kejaksaan negeri samosir agar dapat melakukan pemeriksaan bersama pihak Inspektorat kabupaten samosir agar dapat menghitung kerugian negara yang di timbulkan atas kegagalan proyek ini dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas terkatung katungnya proyek ini.

Bastian Simbolon selaku Ketua DPC LSM LPPAS RI Kabupaten Samosir mejelaskan kepada Awak Media bidikkasusnews.com bahwa dalam waktu dekat akan meminta keterangan lebih lanjut kepada Kepala Dinas Parawisata kabupaten Samosir sebagai pemilik proyek bermasalah tersebut, dan tidak menutup kemungkinan untuk menyurati dinas tersebut dan akan menembuskan surat kami kepada pihak pihak terkait.

(Berman Situmorang)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami