Reses DPRD Dalam Menampung Aspirasi Masyarakat Dan Momentum Mendapatkan Penilaian Masyarakat


Samosir, bidikkasusnews.com - Sebagaimana lazimnya yang harus dilakukan oleh setiap anggota DPRD yakni melaksanakan masa Reses.
Masa Reses yang dapat di artikan adalah masa dimana setiap anggota DPRD di daerah masing masing melaksanakan pertemuan dengan masyarakat yang menjadi konsitennya.

Pada masa ini dilaksanakan setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan secara resmi, yang lazimnya dilaksanakan di kantor kecamatan di dapil masing masing.

DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Reses I pada masa sidang pertama di empat daerah pemilihan yakni di Kecamatan Pangururan,  Kecamatan Onan Runggu, Kecamatan Palipi dan Kecamatan Sitio-tio yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Camat, Kepala Desa, BPD,  Tokoh Masyarakat dan Konstituen.
Kegiatan dilaksanakan/bertempat di masing-masing Aula Kantor Camat, Senin, 15/02/2021. 

Pelaksanaan Reses I ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk nantinya dapat diteruskan atau di usulkan ke Pemerintah Daerah sebagai program dan kegiatan prioritas di Tahun 2022. Pada Reses I ini kita juga akan menyampaikan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Tahun 2021 ini bentuk pertanggung jawaban kita yang telah menampung aspirasi masyarakat di masa reses tahun 2020 yang lalu,  Namun semua usulan yang disampaikan belum  dapat kita wujudkan akibat keterbatasan anggaran"  Ujar Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba.


Harapannya masyarakat tidak pernah bosan untuk menyampaikan usulan aspirasi ke pada kita (Angota DPRD), percayalah sekuat tenaga dan pikiran akan tetap kami perjuangkan",  tegasnya.  

Di Salah satu Daerah Pemilihan yakni Dapil III Kecamatan Palipi  peserta reses mengusulkan diantaranya pembangunan Jalan, Penyediaan Sarana Air Minum, Normalisasi Sungai,  Pemberian Bantuan Permodalan bagi UMKM, Pembangunan Lampu penerangan Jalan Umum,  Penataan Situs2 budaya.  

Kami berharap usulan usulan yang disampaikan masyarakat Kecamatan  Palipi dapat diperhatikan dan direalisasikan di tahun 2022 yang akan datang,  Kata Camat Palipi Darwin Parhusip.  

Sekaitan dengan itu Parluhutan Sinaga menyampaikan semua usulan sudah kami catat dan akan kami teruskan ke Pemerintah daerah yang nantinya akan disusun dalam RKPD Tahun 2022, kalaupun nantinya di Tahun 2022 tidak semua bisa terwujud kami harap masyarakat dapat memakluminya karena Kabupaten  Samosir masih keterbatasan anggaran. 

Harapan kami, kita dapat bersinergi dan tentunya dapat merawat serta menjaga sarana dan prasarana  yang telah ada di desa kita masing masing agar dapat  dipergunakan dalam waktu yang lama.  
Marilah kita mendukung dan membuka diri untuk Kemajuan dan Pembangunan,  Ujar Parluhutan Sinaga.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami