Sat Reskrim Polres Siantar Ringkus Pedagang Judi Hongkong


Pematangsiantar, bidikkasusnews.com - Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Selasa 09/2-21 Februari 2021 sekira pkl 20.00 wib telah mengamankan perjudian jenis Hongkong.

Pelaku Togap Butar- Butar Pria (52)Tahun Wiraswasta, Kristen,  Jalan Sibatu Batu Blok III  Kel. bahsorma  Kec.Siantar Sitalasari  Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Ketika saat kejadian penangkapan TKP Jalan.  Damar Gg Durian  Kec.Siantar Utara Kota Pematang Siantar, tepatnya di warung Tuak milik  marga Hutasoit.

Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) Hp Xiomi warna hitam berisikan tebakan angka jenis hongkong, uang tunai Rp. 28.000,00 ( Dua puluh delapan ribu rupiah).

Personil opsnal  team sus sat reskrim polres pematang siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan perjudian jenis Hongkong di Jl. Damar Gg.Durian  Kec.Siantar Utara Kota Pematang Siantar, setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal khusus langsung bergerak ke Tkp Sekitar pukul 20.00 wib melakukan penangkapan dimana di duga pelaku lagi duduk duduk minum dan didapati  HP pelaku merek Xiomi warna hitam  yang berisikan tebakan hongkong dan uang Rp 28.000.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan kepolres pematang siantar dan menyerahkan ke piket reskrim untuk proses selanjutnya.

(Ansary)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami