Pematangsiantar, bidikkasusnews.com - Sat Reskrim Polres Pematang Siantar Selasa 09/2-21 Februari 2021 sekira pkl 20.00 wib telah mengamankan perjudian jenis Hongkong.
Pelaku Togap Butar- Butar Pria (52)Tahun Wiraswasta, Kristen, Jalan Sibatu Batu Blok III Kel. bahsorma Kec.Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Ketika saat kejadian penangkapan TKP Jalan. Damar Gg Durian Kec.Siantar Utara Kota Pematang Siantar, tepatnya di warung Tuak milik marga Hutasoit.
Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) Hp Xiomi warna hitam berisikan tebakan angka jenis hongkong, uang tunai Rp. 28.000,00 ( Dua puluh delapan ribu rupiah).
Personil opsnal team sus sat reskrim polres pematang siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan perjudian jenis Hongkong di Jl. Damar Gg.Durian Kec.Siantar Utara Kota Pematang Siantar, setelah mendapat informasi tersebut tim opsnal khusus langsung bergerak ke Tkp Sekitar pukul 20.00 wib melakukan penangkapan dimana di duga pelaku lagi duduk duduk minum dan didapati HP pelaku merek Xiomi warna hitam yang berisikan tebakan hongkong dan uang Rp 28.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan kepolres pematang siantar dan menyerahkan ke piket reskrim untuk proses selanjutnya.
(Ansary)
Komentar