Setentang Prokes Covid-19, Pengurus Masjid Agung Pemkab, Mesti Tiru ke Kota Solok


Padang, Bidkikkasusnews.com – Fasilitas umum (Fasum) serta tempat keramaian dalam kondisi Pandemi Covic-19 ini dianjurkan sekali menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak (psychal distancing) dan seterusnya. Bahkan operasi yustisi oleh aparat berwajib beserta penegak Perda tentang disiplin bermasker juga kadang diberlakukan terutama di tempat umum seperti pasar.

Di masjid sebagai rumah ibadah, atau tempat pesta perhelatan wajib menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi hand sanitizer bahkan Thermogun (pengukur suhu tubuh). Akan tetapi ketika ber-shalat di Masjid Agung Nurul Mukhlisin Islamic Centre Kotobaru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok tidak ditemui tempat cuci tangan. Berbeda di Masjid Agung (juga-red) Al Muhsinin Kota Solok, pada pintu utama tersedia dua (2) buah perlengkapan cuci tangan beserta tangki airnya.

Tampaknya soal Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid di Fasum Kota Solok lebih maju ketimbang di kabupaten. Padahal kedua masjid ini, merupakan buah karya mantan walikota dan bupati Syamsu Rahim, lebih professional pengelolaannya di Kota Solok. “Kedua masjid Agung itu kan semasa Syamsu Rahim jadi kepala daerah dibuat, itu kenangan dari beliau. Namun pengelolaannya memang agak bagus oleh Pemko Solok, seyogyanya Pemkab.Solok mesti tiru kesana”,sebut Jemaah Masjid Agung Nurul Mukhlisin Islamic Centre Kotobaru menyentil.

(mak itam)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami