Barang hasil tindak pidana kejahatan narkotika dan tindak pidana umum dimusnahkan kejari belawan



Belawan, Bidikkasusnews.com - Acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung Di halaman kantor kejari belawan ini turut hadir Kepala kejaksan negeri belawan, Ikeu Bachtiar  SH MH ,Kasubsi Pidum  Eka Purba SH,MH ,kasi intel Hendra gunawan SH MH, dan Waka polres Herwan syh,SH,Msi,Camat Belawan Ahmad SP,MM,Roby,dan pemuka Agam,Al ustad,dan pemuka masyarakat  Pewakilan Bea dan Cukai Belawan, Samid ,SH, serta para Jaksa.acara pada pukul 9 Pagi 8/3/2021 di jalan pelabuhan raya ,kelurahan bagan deli medan Belawan.

Kepala  Kejaksaan Negeri belawan   Ikeu Bachtiar mengatakan, pemusnahan barang bukti di kejari belawan yang berada  ini sebagai salah satu penegakan hukum untuk mengeksekusi keputusan dari pengadilan. “Pemusnahan ini kurang lebih hampir tiga  tahun kita laksanakan dari tahun2017-2020. Artinya, sesuai keputusan pengadilan. Jumlah yang kita musnahkan pada siang hari ini yaitu, sebanyak 763 perkara tindak pidana umum lainnya 761(TPUL) sebanyak perkara, sedangkan orang dan harta benda sejumlah perkara. Dan trantibum  perkara,” katanya.

Gram jenis sabu-sabu. 700 gram,Sedangkan daun ganja kering seberat Kilo 42000 Gram. Jenis pil ektasi 120 butir ,pisikotrapika pil heppy,50 butir Kemudian  unit mesin judi jackpot (dindong) 3 unit  serta benda senjata tajam Sajam,sempi,2 pujuk dengan cara di potong pakai mesin ” jelas ,uang palsu jenis pecahan uang seratus ribu jumlah 40 Lembar,uang pecahan lima puluh 16 Lembar,juga di bakar.

Yang perlu diingat, sambung khusus untuk narkoba sabu-sabu yang dimusnahkan ini  global dari kejahatan yang di peroleh dan di musnah kan dengan cara di blender,di saksikan oleh upika, ulama pemuka masyarakst dan pihak ke polisian dan  kasus pidana umum dengan jumlah 767 perkara dan kepabean 2 perkara ,pemusnahan di hadiri juga awak media yang meliput.

Pengamantan wartawan dilokasi pemusnahan, untuk narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan untuk daun ganja dan sejumlah barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami