Cerita Gedung DPRD Kab.Solok, Pemko Pinjam Pakai Pemkab Dapat Monumen


Arosuka, bidikkasusnews.com – Bangunan baru yang belum pernah dipakai sama sekali yang kini telah rusak menuju buruk, dengan anggaran miliaran rupiah milik DPRD Kabupaten Solok akan mulai memperlihatkan titik terang. Dimana pada Rabu, (9/3/21) telah terlihat delegasi pihak Pemko bersama Pemkab.Solok di dekat bangunan tersebut memfoto-foto bahkan berswafoto, dengan iktikad baik untuk menyelesaikan sengkarut didalamnya. Padahal semenjak dibangun, telah empat kali ganti Ketua DPRD, mulai dari Sy.Dt Siri Marajo (alm), Hardinalis Kobal, Jon Firman Pandu dan kini Dodi Hendra, 

Penelantaran gedung baru yang dibangun hasil tukar guling Pemko dan Pemkab.Solok yang tak kunjung menemui titik temu, sehingga menelantarkan aset daerah yang bernilai rupiah tersebut yang kini menjadi sarang hantu. Bermacam nama yang diplesetkan ke gedung baru yang belum pernah ditempati sama sekali itu. Mulai sarang hantu, tempat mojok, hingga tempat anjing liar turut kawin. Karena nasi sisa yang dibuang dan ditarok di dekat gedung yang sudah bersemak itu, tempat berkumpul mereka.

Kini, di pintu masuk yang punya tangga (janjang), persis ditengahnya sudah ditumbuhi pohon kayu besar yang seakan menutupi lobbi utama. 

Dari berbagai sumber diperoleh, masalah tukar guling ini sempat berlanjut sampai ke Kemendagri. Dari surat No. 900/467/Keuda, tanggal 1 Mei 2012, meminta Gubernur Sumatera Barat untuk memfasilitasi masalah ini agar terlaksana sebagaimana mestinya. Namun sampai kini serah terima Gedung Sidang DPRD Kabupaten Solok tersebut tak pernah terlaksana.    

Sementera gedung yang telah selesai dibangun pada tahun 2016 tersebut selain bersemak, juga sudah mulai rusak di beberapa bagian, diantaranya pada bagian bawah gonjong atap. Demikian pula sebahagian tonggak dan pintu juga sudah terkelupas dimakan usia. Kala itu lewat surat No. 970/2109/DPPKA-Aset/2012, Bupati Syamsu Rahim telah menyetujui permohonan Walikota Solok No. 027/477/ DPKA/2012 tentang pengurangan nilai lima aset yang menjadi obyek tukar guling menjadi Rp 5.055.122. 000. Sementara nilai Gedung Sidang DPRD Kabupatan Solok menurut hasil tender hanya Rp 4.791.909. 000,-. Namun adakah hal inikah yang menjadi kendala serah terima Gedung DPRD Kabupaten Solok itu ? Sebagai lembaga yang diamanahi Kemendagri untuk menyelesaikan masalah ini, Gubernur, dalam hal ini Setda Provinsi Sumatera Barat memang telah pernah melakukan dua kali pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Solok. Yaitu pada tanggal 15 September 2016 dan 15 Oktober 2016 di Kantor Gubernur Sumatera Barat. Terakhir pada pertemuan lembaga terkait dilaksanakan pada bulan November 2017. Dari pertemuan tersebut disepakati perubahasan satus “Tukar Guling" karena telah kadaluawarsa menjadi “Saling Hibah" dan dijadualkan bisa terlaksana sampai akhir tahun 2017. 

Kelihatannya tak pernah ditangani secara serius, artinya tenggat waktu yang diberikan, hingga kini tak pernah ada kelanjutan proses penyelesaiannya. Ironisnya, Pemprov Sumatera Barat maupun dari Pemerintah Kabupaten dan Kota Solok seperti tak menganggap penting untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dari polemik ini, satu sisi Pemko Solok relatif beruntung karena telah memanfaatkan aset Pemerinthah Kabupaten Solok yang berada di Kota Solok sejak adanya perjanjian “pinjam pakai" antara kedua daerah No. 910 /04-2011 180/04/MOU/WSL-2011 pada tanggal 26 Mei 2011. Sementara Pemkab.Solok hanya dapat monumen atau prasasti gedung DPRD bermilyar yang tidak termanfaatkan.

Pada saat itu terlihat Kepala Bidang Asset Daerah Kabupaten Solok Andi bersama tim dari Pemko Solok di lapangan. Setelah mereka berbincang, terlihat memfoto dan berselang kemudian berjalan pada menuju ruangan Setda. Kepala Bidang Cipta Karya Sakirman yang turut bersama itu, saat dicegat menyebutkan akan diperbaiki dan mungkin kalau sudah cocok kedua belah pihak akan dimanfaatkan (dipakai), ucap sambil izin berlalu.


(mak itam)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami