Musrenbang Kecamatan Sitio Tio Sangat Serius Membahas Tapal Batas Dengan Kabupaten Humbahas


Samosir, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Sitio Tio yang dilakasanakan hari ini Senin, 1-3-2021 pukul 9.00 wib, diadakan di Aula Kantor Camat Sitio Tio kabupaten Samosir yang di hadiri Rudi Siahaan sebagai Ketua Bappeda Kabupaten Samosir, dalam kegiatan musrenbang beliau sebagai pimpinan pelaksanaan musrenbang mewakili Plh. Bupati Kabupaten Samosir.

Dari unsur pemerintah turut hadir para pimpinan OPD, dari Unsur Muspika kecamatan Sitio Tio : Camat Sitio Tio, yang mewakili Danramil 26/Palipi, yang mewakili Kapolsek Palipi, sedangkan dari mewakili Dewan kabupaten samosir bapak Raja Pantas Marroha yang merupakan dewan yang berasal dari dapil 4 (kecamatan Sitio Tio, Harian, dan Sianjur Mula Mula).

Dalam pelaksanaan musrenbang hari ini banyak masukan dan tuntutan yang di sampaikan oleh masyarakat khususnya masyarakat dari desa Janji Raja,  yang desanya berbatasan langsung dengan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), secara tegas mereka meminta agar pemerintah kabupaten samosir bisa segerah menyelesaikan masalah tapal batas wilayah kabupaten Samosir dengan kabupaten Humbahas.

Sebagaimana yang disampaikan ketua BPD desa Janji Raja "Jika pemerintah kabupaten samosir tidak segerah memastikan tapal batas tersebut kami memiliki pertimbangan untuk berpindah penduduk menjadi masyarakat kabupaten Humbahas.

Kepala Dinas Parawisata kabupaten Samosir bapak Dumosch Pandiangan yang juga perna menjadi camat Sitio Tio menyampaikan agar para kepala desa mau memperhatikan akan keberadaan toilet umum di tempat tempat keramaian dan daerah yang mungkin menjadi tempat kunjungan.

Juga penting untuk juga difikirkan oleh pemerintah desa bersama masyarakat agar mulai membangun home stay karena kecamatan Sitio Tio juga layak dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata dengan begitu luasnya pantai dikecamatan ini dan panorama yang indah juga di tambah lagi banyaknya situs situs budaya yang layak di kembangkan menjadi objek wisata di kecamatan ini.


Raja Pantas Marroha selaku Wakil Ketua DPRD, dalam kesempatannya menyampaikan kepada bapak Rudi Siahaan sebagai yang mewakili Plh. Bupati Samosir juga selaku ketua Bappeda agar kepada kecamatan Sitio Tio anggaran yang sudah direncanakan lewat APBD tahun 2021 ini untuk pembangunan yang jumlahnya hampir mencapai 10 M agar diupayakan jangan sampai dipotong (di rekofusing) karena jumlahnya kecil, agar pembangunan ke kecamatan ini bisa terlihat dan dapat dirasakan masyarakat di kecamatan ini, karena bukan mustahil apa yang seperti di sampaikan oleh masyarakat dari desa Janji Raja tadi bahwa mereka mulai berfikir untuk lebih memilih bergabung dengan kabupaten Humbahas.

Diakhir acara dilaksanakan penanda tangannan usulan bersama delapan desa yang ada di kecamatan Sitio Tio.
Empat kepala desa turut menanda tangani sedangkan empat kepala desa yang lainya harus di wakili karena berhalangan hadir.
Selanjutnya adalah penyerahan usulan bersama tersebut oleh Camat Sitio Tio Rohbinsar P. Sitanggang kepada yang mewakili Plh. Bupati bapak Rudi Siahaan.


(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami