Pembalakan Hutan Di Kabupaten Samosir Harus Dihentikan Sebelum Bencana


Samosir, bidikkasusnews.com - Maraknya pembalakan hutan di kabupaten Samosir seakan sudah tidak dapat dihentikan, malah makin hari makin tak terkendali.

Walau akibat pembalakan hutan yang terjadi setidaknya peristiwa banjir bandang sudah sangat sering terjadi.

Tercatat beberapa daerah, lokasi, kecamatan yang sudah mengalami banjir bandang, bahkan sampai merenggut nyawah manusia.
Sedikitnya ada tiga kecamatan : Pertama kecamatan Sianjur Mula mula, kecamatan Simanindo dan kecamatan Sitio tio yang sampai merenggut nyawah manusia.

Semua ini setelah selidik punya selidik ternyata banjir bandang di sebabkan adanya penggundulan hutan disekitar lokasi banjir bandang terjadi.

Hari ini Kamis, 4-3-2021 awak media bidikkasusnews.com dengan beberapa awak media lainya melaksanakan penelusuran di lokasi yang dicurigai sebagai lokasi penebangan hutan.

Akhirnya sesampainya dilokasi ternyata kecurigaan tersebut terbukti setelah mendapati lokasi hutan yang sudah selesai di gundul.

Penebangan hutan yang berada di desa Martoba kecamatan Simanindo menimbulkan pertanyaan masyarakat, pasalnya dilokasi area dengan kemiringan yang sedemikian, para pemburu kayu gelondongan seakan tidak memperdulikan akibat dan resiko yang akan segerah ditimbulkan.


Saat ditemui awak media, BS Siallagan warga desa Martoba kecamatan Simanindo selaku yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 20 Hekta, beliau mengklaim jika lahan tersebut memiliki Surat keterangan Kepemilikan Tanah dan Kayu Pinus yang tumbuh dilokasi, Atas nama abangnya T. Siallagan, dan diakuinya bahwa itu diketahui oleh Camat Drs.L.Sibarani di masa itu dan Kepala Desa Martoba Djaoloan Silalahi tepatnya tahun 2003, bahkan disaksikan sebanyak 10 orang saksi pada saat itu, ungkap beliau, sambil menunjukan surat tersebut kepada awak Media, saat ditemui dirumahnya.

Lanjut BS terkait penebangan kayu ini, diakui pula bahwa sebelumnya sudah perna di tinjau oleh pihak kehutanan, dalam hal ini Unit 19 kabupaten Samosir oleh TS, dikatakan untuk hal lokasi dan koordinatnya sudah dilihat lewat alat GPS, dan dipastikan bahwa lokasi kayu (hutan) yang ditebang bukan areal kehutanan pengakuan beliau.

Ditambahkan pula dalam pengakuannya (menerangkan) bahwa "mereka terus memberikan kontribusi atau semacam setoran kepada kantor kehutanan, bukan atas nama kepala kehutanan, dan itu juga sudah disetorkan untuk tahun 2020",  tapi untuk tahun 2021 ini belum ada saya berikan, karena kita mengetahui bahwa peraturan kehutanan selalu berubah ubah  ujarnya kepada awak media.

Kayu yang saya tebang ini lae..,saya olah di sini dan di jual untuk kebutuhan pembangunan Proyek Home Stay, karena saat ini proyek Home Stay sangat membutuhkan Material dari Panglong yang kebetulan kami juga membuka usaha dagang material.

Usai kami tebang lae..., kami juga menanam kembali bibit pohon Mangga, Alpokat, dan Kayu Jihor buat kebutuhan kapal kayu kedepan jika diperlukan ucapnya.

Hal yang sama, awak media juga menyambangi kantor kepala Desa Martoba dihari yang sama, informasi dari Sekdes yang diterima awak media terkait kegiatan penebangan pohon, mengatakan "mereka tidak pernah memberitahukan kepada pemerintah setempat (Desa) terkait kegiatan yang mereka lakukan disana pak", begitu juga dengan Camat Simanindo Hans Sidabutar membenarkan hal ini, bahwa mereka juga tidak pernah melaporkan kegiatan penebangan kayu Pinus yang berada di kemiringan di dataran tinggi (pegunungan) diatas desa Martoba ke pada kami pihak pemerintah kecamatan Simanindo.

Camat juga sangat menyesalkan jika dampak lingkungan ini akan menciptakan bom waktu yang kurang baik kedepan, berhubung jalan akses lingkar Samosir ini adalah satu satunya jalan yang di lalui oleh masyarakat maupun tamu yang datang ke Samosir.

Diharap melalui pemberitaan ini seluruh pihak terkait agar segerah melakukan penelusuran, terutama pada pihak Polres Samosir, jika ternyata penebangan ini sudah melanggar (tidak mengantongi izin yang benar) agar segerah mengambil tindakan tegas (menangkap) oknum pelaku demi menyelamatkan hutan yang belum sempat di tebang (rambah), untuk menghindari kemungkinan bencana yang akan timbul.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami