Pemkab Labura Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Teluk Pulai Luar


Labura, bidikkasusnews.com - Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Utara telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat yang ada dikecamatan Kualuh Leidong Kamis 4/3/2021 di aula kantor desa Teluk Pulai Luar  kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura.

Sebagai narasumbernya dari Polres Labuhan Batu AKP Krisnat SE MH Kapolsek Kualuh Hilir , Kabag Hukum Labura Joni Pasaribu, dan dari kejaksaan Labuhan Batu Riski Syahputra.

Kelihatan yang hadir di aula kantor desa ini Kades Teluk Pulai Luar Sopian SP, kades Tanjung Mangedar Indra yang mewakili camat Kualuh Leidong Sutio, yang mewakili Dan8ramil 02 Andika dan sekira 50-an warga.

Terdengar pertanyaan dari warga beragam pertanyaan diantaranya mengenai pungli dan dana rehab bagi korban narkoba.

Tiga narasumber dari Polres, dari kejaksaan dan dari Pemkab Labura telah menjelaskan dengan bijak sehingga yang hadir mudah memahaminya memahaminya. 

(Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami