Kapendam I/BB Terbitkan Surat Pengosongan Lahan Askela Binjai Tanpa Sosialisasi

Binjai, Bidikkasusnews.com - Dinilai tanpa ada hati nurani kepada para pedagang disuasana bulan suci ramahdan 1442 H yang kebersamaan dengan pasca Pandemic Covid 19, Asisten Logistik Kodam I/BB Kolonel Inf Anri Andriana, S.I.P mengambil sikap tegas menerbitkan prihal surat pemberitahuan untuk segera mengosongan kios-kios yang berada di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada (Askela) kota Binjai.

Dengan kebijakan itu, Aslog Kodam I/BB mengeluarkan surat dengan Nomor : B/1238/V/2021 dan diterbitkan pada Tanggal 10 Mei 2021 kemarin tanpa adanya sosialisasi kepada pedagang.

Namun demikian, surat yang dikeluarkan oleh penguasa Logistik di Wilayah Kodam I/BB tersebut diserahkan tidak secara keseluruhan, dan dinilai tebang pilih hanya ditujukan kepada sejumlah para pedagang.

Adanya dugaan kepentingan tersebut kalau pihak Logistik Kodam I/BB sebelumnya telah berencana akan membangun proyek bentuk usaha di areal pinggiran lapangan Askela Binjai Utara yang dikelola oleh pengusaha berinisial Jimy.

Beberapa pekan lalu pihak Logistik Kodam I/BB yang diwakili oleh Pabandya Logistik Letkol Sutrisno bersama Mayor Joko S dan juga Pasilok Kodim 0203/Langkat Letu Dargo mengadakan pertemuan dengan Jimy rekanan pengusaha bisnis.

Dalam pertemuan tersebut yang berlangsung di areal pinggiran lapangan Askela Binjai Utara Jalan Tengku A Hamzah Binjai Utara, Letkol Sutrisno yang berdampingan dengan Jimy dihadapan para pedagang dan juga anggota FKPPI mengutarakan rencana pembangunan disekeliling lapangan.

Pada kesempatan itu, Letkol Sutrisno bersama Mayor Joko S dan disaksikan oleh Jimy, prajurit anggota Logistik Sertu Armali melakukan pengukuran keliling areal tanah lapang yang direncanakan akan dibangun pembangunan sesuai perencanaan.

Terduga pelaksanaan proyek akan dikerjakan, belakangan ini Asisten Logistik Kodam I/BB akirnya mengeluarkan surat surat prihal pemberitahuan pengosongan kios-kios di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada.

Kendati demikian, dalam surat bentuk klarifikasi biasa prihal pemberitahuan pengosongan kios di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada, kalau pihak Logistik Kodam I/BB selama ini tidak pernah mengundang para pedangang untuk bersosialisasi.

Bahkan dalam surat tersebut, para pedagang ditekankan harus mengosongkan kios di lokasi dalam jangka waktu 7 hari sejak adanya surat pemberitahuan, dan apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan tidak dilaksanakan, maka Asisten Logistik Kodam I/BB mengerahkan Tim penertiban aset Kodam I/BB untuk melakukan pengosongan secara paksa.

Dengan penyampaian surat pemberitahuan pengosongan kios-kios di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada, para pedagang mulai kebingungan, sebab isi surat tersebut terindikasi mendadak dengan nada ancaman keras hingga membuat rasa takut.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Atik sumber pedagang ketika ditemui Bidikkasusnews.com dilokasi pinggiran lapangan Askela Binjai Utara yang mengatakan ,”ya Allah... jujur saja Kami merasa terkejut dengan menerima surat pemberitahuan pengosongan kios di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada yang disampaikan Bapak Aslok Kodam I/BB itu,” Kata Sumber saat ditemui Rabu (19/05/2021) ketika  mengangkut kios dagangan nya di pinggiran trotoar Jalan Tengku A Hamzah Binjai Utara. 

Dikatakan Atik lagi ,”disuasana bulan puasa begini dan juga masa Pandemik Covid19 Bapak Aslog Anri Andriana berpakat Kolonel itu tega mengusir Kami, dan seharusnya Kami dikabari dahulu atau disampaikan sosialisasi dimana kami harus mencari nafkah.

Coba bayangkan saja, lanjutnya lagi ,”di tengah pasca pandemik Covid 19 ini kami harus terhenti untuk berjualan, sementara dengan berjualan ini lah Kami bergantung kehidupan untuk keluarga sekedar cari nafkah, dan Kami berjualan bukan cari Kaya, tapi hanya sekedar lepas makan,” Ungkap Ati tampak bersedih.

Sedangkan pedagang yang ada di Jalan perintis Kemerdekaan persis di depan Kantor Koramil 16 sama sekali tidak menerima surat dari Bapak Kolonel Anri Andriana, dan ini apakah Bapak Aslog Kodam I/BB mengambil kebijakan atau kepentingan ? ,” Tanyanya heran.

“Kami berharap kepada Bapak Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.SIP,MM untuk meninjau kebijakan Aslog Kolonel Anri Andriana yang tega akan melakukan tindakan tegas yang mengusir para pedagang di masa pandemik Covid 19 ini, sebab Bapak Presiden Jokowi sendiri telah melakukan kebijakan membantu para pedagang dengan memberikan santunan tanda bukti adanya rasa keprihatinan bagi masyarakat kecil,” Ungkap Atik.

Menagapi penegasan terbitnya surat pemberitahuan untuk segera mengosongan kios yang berada di pinggiran lapangan asrama Kebun Lada (Askela) kota Binjai, Kapendam I/BB melalui Mayor Masniar Kasi Media Online lewat WhatSaap Telepon Selulernya Rabu (19/05/2021) sekira Pukul 05.54 Wib pada Wartawan menjawab ,”Ya masalah jualan ditrotoar di cek lagi, serta fotonya biar kita konfirmasi, info awal didapat bukan ditrotoar, tapi sudah masuk ke tanah asrama, sebelum buat berita tolong konsepnya sebisanya relis dikirim dulu ya untuk koordinasi dan informasi sesuai fakta yang ada,”  Kata Mayor Masniar.

Sedangkan keterangan dan jawaban Mayor Masniar Kasi Media Online Pendam I/BB terkesan tidak nyambung dari pertanyakan konfirmasi tertulis Wartawan lewat WA yang dinilai adanya keberpihakan dan menekankan wartawan harus mengirimkan konsep relis berita sebelum diterbitkan.(M.Yusuf)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami