Masyarakat Klaim PT SAMS 70 H, Jurnalis Wartaposindo Jadi Sasaran


Pasir pangaraian, bidikkasusnews.com - Perusahaan PT SAMS yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di desa muara dilama kecamatan Kotalama kabupaten Rokan Hulu (Riau )koronologisnya saudara henrik halawa adalah wartawan wartaposindo yang mendengar informasi dari masyarakat kalau di PT SAMS ada yang rombongan SUHARTONO meng Klaim PT tersebut, mendengar informasi dari masyarakat, sebagai sosial kontrol merasa terpanggil dan ingin mengetahui yang sebenarnya henrik halawa pun bergegas menuju PT SAM S tepatnya dilokasi orang berkerumunan henrik halawa pun mencoba konfirmasi kepada warga kotalama yang meng klaim seluas 70 hektar , di tengah kebun perusahaan PT SAMS tepatnya pada tggl (10/06/2021).

Pada saat karyawan PT sams melakukan aktifitas panen dilahan yang diklaim 70 hektar ter sebut, malah dituduhkan oleh pak SUHARTONO mengawal orang panen dari pihak perusahaan cetusnya.

Informasi tuduhan itu pun dibantah oleh hendrik halawa,kedatangan saya kemari tidak lain hanya ingin meliput kegiatan disini bukan untuk mengawal dan bukan juga buck up PT SAMS, saya gak ada memihak dari perusahaan dan juga dari yang klaim lahan, saya datang hanya untuk meliput"ucapnya.

Disaat itu SUHARTONO mengeluarkan kata kata ancaman kepada wartawan dan dilarang mengambil dokumentasi seperti vedio dan photo "dan berkata jumpa kita satu satu di luar sana kau jangan membela perusahaan "Sebut Suhartono.

lalu dengan tegas hendrik halawa menjawa "saya gak ada membela perusahaan, duluan anggota bapak dan anggota panen PT sams disini baru saya datang"Sebut Hendrik Halawa,Masih ditempat yang sama pak Suhartono juga menyampaikan kepihak perusahaan buah yang di panen gak boleh di angkat satu berondolanpun,kakkami disini taunya hukum rimba"Sebut Suhartono,Dilapangan sempat terjadi cekcok , namun di karenakan dilarai oleh petugas perusahaan akhirnya pak suhartono dengan hendrik halawa bisa aman dan terkendali dilapangan.

Suhartono minta PU/PAM dan Asisten Kebun tinggalkan lahan yang 70 hektar, dan jangan lagi ada aktifitas di lahan ini, sampai berita ini diturunkan belum ada pihak perusahaan yang bisa dijumpai dan memberi keterangan.

(Irwansyah Hsb)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami