Polsek Medan Kota Tangkap Pemilik Daun Ganja





Medan bidikkasusnews.com - Seorang Pria dibekuk Tim Tekap Unit Reskrim Polsek Medan Kota kedapatan memiliki Narkoba, Jenis Ganja, dari Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan Kamis (03/06/2021) .

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, S.IK., melalui Kanit Reskrim, Iptu Nova Indra Pratama mengatakan, kronologis penangkapan ASR (28), Warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan kepada sejumlah wartawan di kantornya, Sabtu (12/06/2021).

Awalnya sebut Iptu Nova, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi dari masyarakat, bahwa telah marak peredaran Narkotika di Seputaran Jalan SM. Raja,” ujarnya.

Menanggapi info tersebut, kemudian Petugas bergerak ke TKP yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setibanya di TKP, Petugas melihat Seorang Pria yang dicurigai sedang mengendarai Sepeda Motornya.

“Tim kita kemudian mengikuti ASR. Ditengah perjalanan, Sepeda Motor ASR diberhentikan Anggota kita, lalu dilakukan penggeledahan kepadanya,” jelasnya.

Dari hasil pengeledahan, Petugas menemukan dari Saku Celana ASR 2 Bungkus Kertas diduga berisikan Narkotika, Jenis Ganja. Selanjutnya ASR diinterogasi Petugas. ASR mengaku kalau Ganja tersebut dibelinya dengan harga Rp. 10.000,” tukas Nova.

Barang Bukti yang berhasil disita Petugas, berupa  2 (dua) Bungkus Kertas diduga Ganja, dan ASR kini diamankan di Mako Polsek Medan Kota. Terhadap ASR sendiri dijerat Pasal 111, ayat (1),
UU No. 35, Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelasnya. 

(Ariansyah Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami