Medan, bidikkasusnews.com - Polsek Medan Labuhan bersama dengan aparat Kelurahan Mabar,di Kecamatan Medan Deli, melakukan penertiban tempat lokasi Judi mesin Tembak Ikan Rabu 09 Juni 2021 sekira pukul 15.30 wib.
Dari lima Lokasi lingkungan 3 4 10 dan 11 lokasi tempat mesin judi ketangkasan tembak ikan satu diantara berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Medan Labuhan,di jalan rumah potong hewan GG.rahmat lingkungan 7 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Hal ini dilakukan Berawal dari informasi Kepala Lingkungan melalui BHABINKAMTIBMAS tentang adanya Permainan Judi Tembak Ikan Di lokasi Jalan rumah potong hewan GG.rahmat lingkungan 7 yang sangat meresahkan warga.
Menurut keterangan warga ketika diminta keterangan nya kepada wartawan, kami tidak terima pak!..adanya beroperasi nya Mesin Judi Tembak Ikan disini yang sangat merusak Orang tua ,anak anak bahkan semejak ada lokasi perjudian ini disini Sering nya terjadi pencurian,dan jadi kami warga disini sangat berterima kasih sekali kepada pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan,yang begitu cepat tanggap atas keresahan kami sekali lagi sangat terimakasih kepada pak polisi,"yang sudah membantu warga dengan ucapatn amiiin warga deng hatih gembira di berantas perjudian.
Lalu personil Reskrim Polsek Medan Labuhan dipimpin kanit Reskrim IPTU ANDI RAHMADSYAH,SH bersama Bhabinkamtibmas, dan PH Lurah Mabar M.Taufik SE. Juga Kepala Lingkungan setempat menuju lokasi Sesampainya Di lokasi judi, Benar ada Permainan Mesin ketangkasan judi Tembak Ikan Polsek Medan Labuhan Gerebek Lokasih judi Tembak Ikan,Warga Ucapakan Terimakasih pak Polisi'.
Dan tidak menunggu lama petugas Selanjutnya mengamankan dan/memboyong 1 unit mesin ketangkasan tersebut ke Mako Polsek Medan labuhan.
Menurut keterangan kanit reskim Polsek Medan labuhan IPTU ANDI RAHMADSYAH.SH kepada wartawan membenarkan ya kita bersama dengan aparat kelurahan melakukan penertiban lokasi judi mesin ketangkasan tembak ikan",katanya.
(Gito)
Komentar