Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com – Angota Polres Aceh Singkil Bersama Anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil telah melakukan pengecekan titik koordinat di lokasi yang disengketakan yang terletak di wilayah Desa Blok 18 Kecamatan Gunung meriah Kabupaten Aceh Singkil pada hari Jumat tanggal, 22 Mei 2026.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan Polres Aceh Singkil atas laporan warga bernama Abi,bersama dua temannya sebagai kepemilikan lahan seluas kurang lebih 7 hektare setengah yang diduga di serobot oleh oknum PT Kuta Kerangan Siatas KKS 1.
Zikri Wakil sebagai tim ukur saat dikonfirmasi Tim media di lokasi mengatakan. “Hari ini BPN Aceh Singkil melakukan kegiatan cek lapangan, untuk mengambil titik koordinat Peta lokasi lahan warga aja berdasarkan permohonan pemilik Lahan tersebut ucapnya.
Dia juga menambahkan mengenai hasil pengecekan hari ini belum bisa di jelaskan dan ketika ditanyakan mengenai wilayah desa mana lahan tersebut jawabannya tidak tahu kami hanya mengambil titik lokasi.
Abi berharap hasil pengecekan angota BPN Aceh Singkil bersama Anggota polres Aceh singkil ini dapat memberikan kejelasan mengenai batas hak kemiliknya dengan seadil adilnya yang diduga telah diserobot perusahaan tersebut" Tutupnya.
(Muklis)



Komentar