KETUA DPRD LABURA DI LAPORKAN KE BKD DIDUGA MEMBUAT PERNYATAAN PALSU DI BEBERAPA MEDIA OLEH LSM PENJARA


Labura, Bidikkasusnews.com - Diduga membuat pernyataan palsu di beberapa media ketua DPRD Labuhanbatu Utara H.Indra surya bakti simatupang,SH,M,Kn,di laporkan oleh lembaga swadaya masyarakat(LSM) Pemantau kinerja aparatur negara(PENJARA) ke Badan kehormatan Dewan(BKD) DPRD Labuhanbatu Utara senin(30/8/2021).

H.Indra surya bakti simatupang,SH,M,Kn telah membuat pernyataan di media elektronik televisi TVRI dan Eparina,beserta di media Online Media sergab dan Bidik kasus akan mengagendakan rapat dengar pendapat(RDP) oleh pihak pelapor, warga dan pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan hidup limbah dan asap Insinator dan boiler PT.Sinar Sawit Lestari.



Adapun pernyataan ketua DPRD Labura diantaranya:

1."Jadi komisi B sudah melakukan kunjungan kesana dan akan memberikan laporan kepada saya selaku ketua DPRD Labuhanbatu Utara,jadi untuk mengcross check kebenaran impormasi dan juga kunjungan komisi B kesana, sebelum kita melakukan kesimpulan ataupun keputusan oleh DPRD Labuhanbatu Utara kita juga akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan masyarakat LSM Dinas Lingkungan Hidup dll.Sehingga dari hasil RDP tersebut nanti akan kita gelar disitu la DPRD akan bersikap terhadap apa persoalan yang di laporkan kepada kita" di TV TVRI dan Eparina  (29/4/2021).

2."Saya telah mengagendakan rapat antara warga yang terkena dampak pencemaran olahan limbah dan pihak PT.SSL tinggal  mencari waktu yang tepat,mungkin habis lebaran,biar jangan berbenturan dengan program lain". (Kamis/6/5/2021).

3."Saya juga heran balasan hasil sidak nota tugas Dinas yang saya berikan kepada komisi B hingga saat ini belum mereka berikan apa hasilnya,jika beberapa hari ini belum ada juga laporannya,di pastikan saya sebagai ketua akan menegur mereka nanti."(15/6/2021).

4."Permasalahan ini sudah cukup lama berlangsung,jangan jadi kendala kita juga telah mengagendakan permasalahan limbah PT.SSL ini untuk  segera dilakukan Rapat dengar pendapatnya(RDP),agar tau titik permasalahan yang sebenar-benarnya dengan mengundang pihak perusahaan,dengan masyarakat yang terkena dampak keberadaan pabrik sawit PT.SSL"(selasa/15/6/2021).

Sampai pihak LSM PENJARA DPC LABURA melaporkan ke pihak BKD DPRD Labura pada senin 30-08-2021 ketua DPRD labura H.Indra surya bakti simatupang tak juga kunjung melakukan RDP tersebut.

Ketua LSM PENJARA DPC LABURA Muhammad Yusup Harahap saat di konfirmasi pihak awak media terkait aduannya ke BKD Labura dugaan pernyataan palsu ketua DPRD labura H.Indra surya bakti simatupang yusup membenarkan.Muhammad yusup harahap juga berharap agar pihak BKD untuk memproses secara hukum,peraturan dan ketentuan yang berlaku di DPRD.

"Iya saya telah melaporkan ketua DPRD Labura terkait dugaan pernyataan palsu yang beliau ucapkan di beberapa media yang akan meng RDP kan dugaan pencemaran lingkungan hidup yang di lakukan PT.SSL karena sampai saya layangkan surat laporan ini belum juga di lakukan RDP tersebut lebih kurang sudah 4 bulan.jd kami berharap agar pihak BKD memprosesnya"jelasnya.

(Ridho Taufik)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami