PNS AKTIF TAUFIK HIDAYAT,S,Ag GURU AGAMA SD 112285 MAMBANG MUDA DIDUGA RANGKAP JABATAN


Labura, Bidikkasusnews.com - PNS Aktif Taufik Hidayat, S. Ag sebagai Guru Agama  SD Negeri  112285 Mambang Muda,diduga merangkap jabatan menjadi kepala sekolah di SMK Swasta Muhammadiyah 3 Kualuh hulu kabupaten labuhanbatu utara.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kualuh Hulu, Rahman Saleh, S.Pd saat di konfirmasi awak media mengatakan,  "Memang rangkap jabatan itu tidak boleh, dan tidak dibenarkan seorang PNS yang aktif menurut UU. No . 5 tahun 2014 yang tempat  jam Kerjanya sesuai tupoksi dan keserjanaanya, meninggalkan tugas dan fungsinya sebagai PNS yang aktif ditugaskan ditempat dan unit dia ditempat tugaskan”, jelasnya. (kamis,18/8/2021).

Rahman Saleh menambahkan “Kalau dia meninggalkan tugas karena kepala sekolah SMK Swasta Muhammadiyah  3 Kualuh Hulu itu, ‘itu salah’. Sebab, dia kan PNS nya di SD Negeri 112285 Mambang Muda, jadi tugas pokok PNS itu harus di jalankannya sesuai dimana dia ditempat tugaskan,Karena Taufik Hidayat, S.Ag Memiliki SK dari Bupati Labuhanbatu Utara dan telah mempunyai nota tugas jadi boleh dia meninggalkan tugasnya, dan kalau guru Agama di SD  kan jam mengajarnya itu ada jam-jam tertentu, jadi boleh-boleh aja dia untuk meninggalkan tugasnya. 

Saat saya menanyai dan mengkonfirmasi kepala sekolahnya ibu Nilawati, katanya dia tidak meninggalkan tugasnya, dan dia aktif. Namun, kalau dia Lebih Mengedepankan Kepala Sekolahnya di SMK Swasta Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu itu memang tidak benar dan salah",Tegasnya.

Saat di konfirmasi via telpon Kepala Sekolah SD Negeri 112285 Mambang Muda, Ibu Nilawati masalah anggotanya yang merangkap jabatan kepala sekolah mengatakan, “saya menyuruh masuk, dan mengutamakan tugasnya sebagai guru agama yang aktif PNS nya di SD negeri. Dan dia memiliki nota tugas dari Dinas, dan dia ada disini”,menyampaikan.

Taufik Hidayat, S.Ag langsung menyambut dan meneruskan pembicaraan Kepala Sekolah yang saat itu di konfirmasi awak media via telpon mengatakan.

,”Saya guru disini,Saya pak di sana swasta,saya Pimpinan Muhammadiya pokok dan fungsinya di SD ini bukan di swasta,kalau swastanya tidak lagi menerima,lain lagi ceritanya saya tidak lagi kerja di sana.

“Jadi, kalupun itu jadi persoalan saya tidak tau, jadi sayakan guru Ada sip, jadi tidak adalah persoalan itu, tetap dalam koordinasi itu semua.  Saya pun ada nota Tugas dari Kepala Dinas Kabupaten Riduwan Rambe Dulu”, mengutarakan.

"Saya kepala Sekolah di SMK Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu itu, menjalankan amanat organisasi Muhammadiyah. Jadi tidak ada masalah itu, yang penting masih koordinasi dengan ketua . Memang tugas kerja dan fungsi saya memang disekolah SD negeri 112285 mambang muda ini, tapikan bisa saya upayakan menjalankannya secara bersamaan, dan gak ada masalah itu dari dulu," tutupnya.

(Muhammad Yusup Harahap)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami