Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Samosir Dipercepat Dan Penetapan Ketua Pengganti


Samosir, bidikkasusnews.com - Paripurna DPRD Samosir tentang pemberhentian ketua atau pimpinan DPRD Samosir dipercepat dan dilaksanakan, Jumat, 13-8-2021 dari jadwal semula 23 Agustus 2021.

Informasi yang dihimpun pelaksanaan paripurna dihadiri 16 anggota DPRD Samosir dan dua pimpinan, sehingga total yang hadir 18 anggota DPRD Samosir.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga bersama Nasib Simbolon.

"Ada 18 anggota DPRD Samosir dalam paripurna tadi yang hadir," kata Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba mengatakan, ia mengaku tetap menghormati keputusan Partai PDI Perjuangan yang memberhentikan dirinya sebagai pimpinan DPRD.

"Saya menghormati keputusan itu dan berharap semuanya tetap berjalan dengan mekanisme yang sudah diatur dan ditetapkan oleh perundang undangan," kata Saut.

Ia juga mengaku, akan fokus bekerja dengan baik dalam menjalankan konstitusi sebagai wakil rakyat yang sudah dipilih pada tahun 2019 lalu.

"Saya tetap bekerja untuk rakyat Samosir dan tidak akan terpengaruh tentang paripurna pemberhentian itu, sebab yang memilih saya rakyat Samosir dan saya harus terus berkarya untuk masyarakat yang memberikan pilihannya kepada saya," kata Saut. 

Ia juga tetap berterimakasih kepada masyarakat pendukungnya yang saban hari terus memberikan dukungan baik melalui telepon, Wa dan SMS terhadap persoalan yang dijalaninya dan meminta para pendukungnya tetap tenang.

Jabatan Ketua DPRD Samosir sendiri akan digantikan oleh Ketua DPC PDIP Samosir, Sorta E Siahaan.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami