Viralnya Kabupaten Solok ke Pentas Nasional, Perantau 2 DPP Solok Raya Kecewa Berkirim Surat ke Bupati


Arosuka, Bidikkasusnews.Com – Viralnya Kabupaten Solok ke pentas Nasional, pasca ributnya sidang paripurna DPRD dihadapan Bupati Epyardi Asda dan Wabup Jon Firman Pandu serta dihadapan Forkopimda, membuat para perantau terusik dan kecewa berat. Eksesnya, perantau dalam wadah Dewan Pimpinan Pusat Solok Saiyo Sakato (DPP S3) didalamnya tergabung Kabupaten Solok, Solok Selatan dan Kota Solok serta khusus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok (DPP PKKS) membuat surat pernyataan bersama yang ditujukan langsung ke Bupati dengan sifat surat SEGERA.

“Malu kami dirantau disebut orang, orang Solok bacakak, kemana muka akan disurukkan. Kalau masa Gamawan Kabupaten Solok di kancah Nasional diperhitungkan dan menjadi tempat studi tiru (banding-red)”, kata salah seorang perantau menelpon wartawan nada kecewa.

Berkenaan soal panas, emosi, berdebat dan sejenisnya itulah alam demokrasi. Akan tetapi di ruang terhormat paripurna ditonton banyak orang sehingga terpublikasi secara massif dan luas, bagaikan awak saja yang punya negeri ini. “Beliau itu para pemimpin dan wakil-wakil rakyat di parlemen, tonjolkan otak dan jangan otot. Ini tidak, dalam chanel you tube, saling tarik menarik, lempar asbak, pecahkan mikropon banting meja, injak meja dihadapan bupati lagi, ditonton banyak orang. Kemana wibawa masing-masing. Justru pengendalian emosi dari kelas pemimpin ini perlu pulalah dilakukan test kepemimpinan”,gerutunya.

Surat bersama 2 DPP Solok Raya tersebut dikirimkan press relisnya yang tersebar dalam berbagai WhatsApp Group (WAP), di antaranya di grup WA Masyarakat Kabupaten Solok. Sebahagian bunyi surat tersebut adalah bahwa, setelah mencermati perkembangan situasi politik akhir-akhir ini di Kabupaten Solok, jika berlarut-larut dapat membawa dampak negatif bagi Pemerintahan Kabupaten Solok pada khusunya dan pembangunan pada umumnya.  

Diteruskan, jika ditinjau dari segi pemerintahan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan jika undang-undang yang berlaku pada intinya, Pemerintahan bertugas untuk mencerdaskan, mensejahterakan rakyat serta stabilitas keamanan. “Akan jauh panggang dari  api jika situasi seperti di atas tidak diatasi secara dini”,terangnya. 

Sebagai masyarakat Perantau, lanjutnya, yang terhimpun dalam DPP Solok Saiyo Sakato (S3) bersama DPP Perkumpulan Keluarga Kabupaten Solok ( PKKS ) sangat prihatin dan kecewa mengikuti perkembangan sosial politik sebagai mana tersebut di atas dan mengharapkan semua pihak terkait khususnya Pemerintahan Kabupaten Solok dapat mencari solusi terbaik  menuju penyelesaian masalah.  

Untuk itu DPP S3 bersama DPP PKKS menghimbau sebagai berikut : 1. Para pihak ( Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Solok ) serta pihak terkait lainnya dapat mengantisipasi kemelut yang terjadi.  2. Para pihak dan pihak terkait lainnya yang dapat menemukan solusi terbaik secara musyawarah mufakat untuk kepentingan pembangunan dalam arti yang seluas luasnya.  3. Para pihak dan pihak terkait lainnya Menghilangkan ego sektoral dan ego pribadi demi kepentingan masyarakat pembangunan dan kesejahtraan.  

4.Para pihak dan pihak terkait lainnya mengadakan konsolidasi dan rekonsiliasi secara tuntas dan menyeluruh 5. Para pihak dan pihak terkait lainnya segera melanjutkan program yang tertinggal oleh kemelut ini. 

 Jika upaya-upaya tersebut di atas tidak jua mengahasilkan solusi dan keadilan sosial kemasyarakatan yang di dambakan masyarakat selama ini, maka kemungkinan terjadinya kemungkinan kecewaan masyarakatat yang berdampak pada baik secara horizontal maupun vertikal. 

Adapun kedua surat DPP Solok Raya tersebut diteken langsung oleh DPP PKKS Ketua Umum DR.Lukman Roka, M.Si Panuko dan Sekjen Gustinus, S.Sos Manti Batuah, dari DPP S3 Ketua Umum H.Firdaus Oemar Dt.Marajo dan Sekjen Eddie Moeras, SH, MH St.Rajo Baso serta diketahui Dewan Pembina Irjen Pol (P) Drs.H.Marwan Paris, MBA Dt.Maruhun Saripado dan H.Muchlis Hamid, SE, MBA Rajo Dewan.

Surat bersama dari DPP Solok Raya yang diterbitkan dari Jakarta tertanggal 25 Agustus 2021, ditembuskan langsung kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar, Forkopimda Kab.Solok, para Ketua DPW S3, Ketua DPW PKKS, para ketua IKA Nagari (74 Nagari se-Kab.Solok.

Merebaknya surat 2 DPP Solok Raya, dengan banyak tembusan, saat dikonfirmasi ke paguyuban perantau, Ir.Mustava, MM salah seorang Ketua DPD S3 Kepri membenarkan prihal demikian. “Iya benar itu pak wartawan, kami juga sudah mendapatkan surat tersebut, tolonglah jangan bertengkar juga pemimpin kita itu, kapan lagi membangun kampong, malu juga kami di rantau”,tukas Mustava Putra Aia Dingin lembah Gumanti beristrikan orng Surian ini. 

(mak itam)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami