WARGA KAMPUNG TOBA AEK KANOPAN TIMUR RESAH DENGAN MENARA TOWER TELKOMSEL


Labura, Bidikkasusnews.com - Keberadaan Menara tower yang ada di dusun kampung toba, seharusnya memberikan dampak positif, bermanfaat, dan berdaya guna bagi masyarakat disekitar radius menara tower jaringan telkomsel, sebagai pengusaha atau penanam modal di sebuah daerah yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan perekonmian rakyat, dibidang fasilitas sosial, CSR, dan lain sebagainya.

Aktifis pemuda dusun kampung toba aekkanopan timur kualuh hulu kabupaten labuhan batu utara , johan simbolon mendatangin awak media dan berharap ada kepastian dari pihak Menara Tower Telkomsel terkait dampak dan kerugian yang dirasakan masyarakat, akibat adanya keberadaan tower menyebabkan banyak kerusakan barang-barang elektronik warga akibat sambaran petir di kala musin hujan datang seperti saat sekarang ini, dampak dari gelombang sinyal yang berlawanan dengan gelombang elektromati berkekuatan listrik yang kuat dari petir, mengimbas pada terjadinya kerusakan ringan dan berat bahan-bahan elektronik warga.Kamis (26/8/2021).

“Dengan kerugian yang banyak terjadi, sudah kami ajukan setahun lebih namun tidak ada kejelasan dari pihak menara tower telkomsel, malah mereka memberi harapan palsu. Dengan mengatakan, lakukan pendataan ulang pada warga yang mengalami kerugian akibat dampak yang ditimbulkan oleh keberadaan menara tower Telkomsel ini”, jelasnya.

Setelah warga lakukan pendataan ulang kembali dan sudah selesai, pihak telkomsel membuat pernyataan mau mengganti sesuai data, pernyataan warga disampaikan kekantor lurah  disaksikan lurah, kepling, dan babinkamtibnas dari aekkanopan timur. Pihak Telkomsel  berjanji akan mengajukan kepusat, agar pihak telkomsel mengelurkan uang konpensasi atas kerugian yang dialami warga,warga juga sempat menyegel dengan,mengunci pakai gembok warga, karena di janjikan akan di beri konpensasi warga membuka segel.

Adian Jhoni Siagian menduga kuat dilakukan pendataan berulang kali dilapangan,tapi konpensasi gak pernah sampai ke warga sudah 3 tahun,Adian jhoni kuat menduga ini dimark up, dan diselewengkan oleh pihak terkait di kantor cabang jaringan telkomsel yang bagian labuhanbatu raya.

“persoalannya disini kami, menuntut hak kami warga pada telkomsel atas perjanjian dahulu sebelum mendirikan tower, apabila ada kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat sambaran petir, pihak telkomsel akan mengganti rugi pada warga dengan menunjukkan bukti kerusakan barang elektronik warga yang terkena petir”, menegaskan.

Namun disayangkan semua yang dijanjikan oleh pihak telkomsel hanya terealisasi tiga kali selama masa jabatan jamil, dan setelah itu tidak pernah lagi. Padahal menara tower ini sudah berdiri kurang lebih dua puluh tahun. Maka dalam hal ini warga merasa dirugikan dengan keberadaan tower telkomsel, warga sepakat mengkunci tanda kemarahan dan kekecewaan, pada akhir dibuka paksa oleh pihak kepolisian."

penyegelan yang kami lakukan bentuk kekecewaan terhadap telkomsel malah menjadi kekecewan yang teramat dalam, sebab di buka paksa oleh pihak kepolisian polisi yang naotabene pengayom dan pelindung masyarakat malah mengatakan,' jangan nanti warga berurusan dengan polisi’, ini diucapkan oleh pak Eko Kanit reserse kualuh hulu, Adian Jhoni Siagian. Menjelaskan 

(Muhammad Yusup Harahap )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami