Komisi I Desak Wali Kota Medan Isi Kekosongan Jabatan Eselon II

Medan, bidikkasusnews.com - Dilantiknya dua pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Jumat (5/11) kemarin, menjadi tanya bagi wakil rakyat di Komisi I DPRD Medan. Pasalnya hingga saat ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution, tak kunjung mengisi kekosongan belasan jabatan Eselon II yang ada di Kota Medan. Sebaliknya, Bobby hanya melakukan rotasi demi rotasi seperti yang dilakukannya selama ini.

Padahal, Bobby dilantik sebagai Wali Kota Medan sejak 26 Februari 2021 yang lalu. Artinya, menantu Presiden Joko Widodo tersebut telah lebih dari 6 bulan menjabat sebagai Wali Kota Medan. Dengan begitu Bobby tak cuma berhak merotasi, tetapi juga berhak melakukan penunjukan atau melelang jabatan Eselon II yang saat ini banyak kosong.

“Kami di Komisi I mendorong Wali Kota Medan untuk segera mengisi kekosongan jabatan Eselon II yang saat ini masih banyak kosong di Pemko Medan. Bagaimana pun itu prosedurnya, baik itu melalui sistem penunjukan maupun lelang jabatan, itu teknisnya Pak Wali lebih tahu. Tapi yang pasti, jabatan-jabatan Eselon II setingkat Kepala Dinas itu memang harus segera di isi,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya, dikutip Sabtu (6/11/2021).

Ditegaskan Habib, Wali Kota Medan tidak bisa berlama-lama membiarkan banyaknya jabatan Eselon II yang kosong saat ini. Pasalnya, dengan tidak adanya pejabat ataupun kepala OPD definitif, tentu akan sangat mempengaruhi kinerja dari OPD tersebut dalam menjalankan program-program Wali Kota Medan.

Politisi Partai NasDem itu menilai, selama ini Bobby telah berupaya keras dalam memimpin dan memberikan yang terbaik untuk Kota Medan. Hal itu pun dapat dibuktikan dengan terus turunnya Level PPKM di Kota Medan, permasalahan banjir yang terus secara intens ditangani, pemberantasan pungli, dan masih banyak prestasi lainnya.

“Namun kalau banyak jabatan kepala OPD yang kosong, bagaimana upaya Wali Kota Medan ini bisa maksimal? Saya fikir sangat wajar bila mulai saat ini, Wali Kota Medan sudah harus mengisi banyaknya jabatan Eselon II yang kosong itu. Kalau bisa, di tahun ini jabatan-jabatan itu sudah terisi. Jadi di tahun 2022 nanti, program-program yang baik dari Wali Kota Medan ini bisa langsung ditancap gas,” katanya.

Kedepannya, Habib pun berharap, agar Wali Kota Medan tak cuma segera mengisi jabatan Eselon II yang kosong di Pemko Medan, tetapi dapat mengisinya dengan pejabat-pejabat berkualitas dan berkompeten secara objektif.

Untuk diketahui, ada belasan pejabat Eselon II yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemko Medan. Adapun beberapa jabatan yang dimaksud yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Pendidikan, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami