Tingkatkan Mutu Pendidikan, Hapus Kutipan di Sekolah

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan R-APBD Pemko Medan Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, Senin (22/11/2021) sore.

Pada pembahasan itu, Disdik diminta meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan tetap memprioritaskan kesejahteraan tenaga pendidik (guru). Dengan memastikan terjaminnya kesejahteraan guru akan memberi pengajaran yang prima, berbobot dan maksimal kepada siswa.

"Pastikan dulu, guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Medan menerima honor yang sangat memprihatinkan yakni Rp 500 ribu per bulan. Ini yang terjadi selama ini, maka bantuan kesejahteraan guru honor sekolah negeri dan swasta harus tetap ditingkatkan," ujar anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto (Butong) didampingi Wakil Ketua Komisi Sudari ST, Sekretaris Dhiyaul Hayati, anggota Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung SKM, Johannes Hutagalung dan Afif Abdillah. Hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Topan Obaja Putra Ginting, sekretaris Kiky Z didampingi staf Disdik Bambang Sridewa, Taruli Manullang, Ismail Fahmi dan Ismail Marzuki.

Untuk itu kata Modesta, bantuan kesejahteraan guru negeri non PNS agar pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran. "Jangan lagi terlambat dan jangan ada pemotongan," tandas Modesta seraya menambahkan agar segala jenis kutipan yang selama ini terjadi di lingkungan pendidikan saatnya untuk diberantas.

Sementara itu, Ketua Komisi II menyoroti masih rendahnya mutu pendidikan di Kota Medan. Untuk itu Disdik Medan harus mampu melakukan terobosan baru membangun peningkatan mutu pendidikan. Sehingga tercipta wajah pendidikan baru dan bermutu.

"Ayo kita ciptakan dan tingkatkan mutu pendidikan di Medan yang berkualitas," sebut Surianto.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Obaja Putra Tarigan saat pembahasan memaparkan, adapun total anggaran bidang pendidikan Tahun 2022 sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Sedangkan untuk program pendidik dan tenaga pendidikan sebesar Rp 78,3 Miliar lebih. Khusus pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dengan sasaran bantuan kesejahteraan guru yang kategori bukan PNS sebesar Rp 67,4 Miliar.

Menyikapi sorotan dewan terkait jumlah tenaga pengajar (guru), Topan mengaku untuk di Medan masih kekurangan. Apalagi pada Tahun 2022, ratusan guru di Medan menjalani masa pensiun.

Untuk itu, terkait kekurangan guru, Topan menyebut sudah berkordinasi dengan Kementerian untuk penambahan jumlah guru di Medan pada Tahun 2022. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami